Selasa 10 Sep 2019 09:37 WIB

Video Kawin Kontrak Kembali Viral Dianggap Rusak Citra Bogor

Pemkab Bogor mengklaim berupaya menghilangkan prostitusi di kawasan Puncak.

Pernikahan Ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Pernikahan Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Video kawin kontrak di Bogor, Jawa Barat, enam tahun silam kembali viral. Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin kembali meluruskan viralnya video dokumenter tentang kawin kontrak di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang diunggah ke Youtube oleh orang tak dikenal pada 2013.

"Kenapa video soal kawin kontrak itu diviralkan kembali melalui grup-grup WhatsApp. Video itu betul-betul menjatuhkan citra pariwisata di Kabupaten Bogor. Itu video produksi 2013," ujarnya kepada Antara di Cibinong, Bogor, Selasa (10/9).

Baca Juga

Ade Yasin menduga video yang diunggah dengan judul 'Saudis Travelingfor Halal Sexto Indonesia' itu kembali diviralkan ke berbagai WhatsApp Group lantaran dikait-kaitkan dengan pemberitaan wisata halal yang tengah berpolemik di beberapa daerah. "Kali ini menimpa kami, pariwisata di Kabupaten Bogor. Padahal, pariwisata Bogor sudah banyak berbenah. Terus memperbaiki diri,”  katanya.

Namun, ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah melakukan beberapa langkah untuk menghilangkan prostitusi di Kawasan Puncak Bogor. "Pemkab Bogor telah melaksanakan aksi Nongol Babat (Nobat), yakni dengan melakukan operasi prostitusi di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, termasuk di Kawasan Puncak, Cisarua," kata Ade Yasin.

Menurutnya, program Nobat tidak hanya melakukan operasi prostitusi, melainkan juga melaksanakan operasi penertiban bangunan yang disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi. Bangunan itu meliputi hotel, vila, penginapan, kontrakan, dan tempat-tempat hiburan.

"Selain itu, penertiban minuman keras dengan jumlah hampir enam ribu botol dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement