REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan tidak akan menerima beberapa pengungsi dari Bahama yang dalam satu pekan terakhir dilanda dengan badai Dorian. Pernyataan itu datang saat kepala untuk urusan keamanan perbatasan mengatakan krisis kemanusiaan di negara kepulauan Karibia itu membutuhkan pertolongan dan bantuan darurat dari AS.
“Semua orang membutuhkan dokumen yang tepat. Bahama memiliki masalah dengan orang-orang yang tidak seharusnya ada di sana dan saya tak ingin membiarkan mereka masuk ke AS, termasuk beberapa orang yang sangat jahat,” ujar Trump dalam sebuah pernyataan pada Senin (9/9).
Menurut Trump sejumlah orang ‘yang sangat jahat’ itu adalah anggota geng atau kartel, hingga pengedar narkoba. Namun, kebijakan itu telah diminta oleh para legislator dari Partai Republik dan Demokrat untuk diklarifikasi, karena puluhan ribu orang dari Bahama yang membutuhkan pertolongan dan saat ini telah menaiki kapal, maupun pesawat menuju AS.
Dorian telah melanda Bahama dalam satu pekan terakhir, menghancurkan banyak bangunan di banyak wilayah negara tersebut. Angin badai juga tercatat mencetak rekor dengan menjadi kategori 5. Sejauh ini, 45 orang dilaporkan tewas dalam bencana tersebut.
Pekerja darurat dan sukarelawan dari AS telah dikerahkan untuk membantu penanganan bencana. Selain itu menurut PBB, setidaknya 70 ribu warga Bahama membutuhkan makanan dan tempat tinggal.
Seorang senator di Bahama, Jasmin Turner-Dareus mengatakan pemerintah negara itu telah berusaha untuk membawa bantuan kepala puluhan ribu orang yang mengungsi. Selain itu, seorang pejabat untuk Perlindungan Pabean dan Perbatasan AS (CBP), Mark Morgan mengatakan sedang melakukan proses untuk menerima pengungsi yang tidak memiliki dokumen.
“Ini adalah misi kemanusiaan kan?”Jika hidup Anda berada dalam bahaya dan sedang berada di Bahama dan perlu ke AS, Anda pasti diizinkan untuk ke AS meski tidak memiliki dokumen perjalanan,” ujar Morgan menegaskan.
Namun, pada Ahad (8/9) malam, sekelompok pengungsi dari Bahama yang menggunakan kapal feri menuju Fort Lauderdale di Florida, AS harus mengalami penahanan. CBP mengatakan 103 warga dari Bahama yang tidak diizinkan bepergian tidak memiliki identitas apapun.
“Jika mereka tidak membawa identitas, maka mereka harus melawati proses sangat panjang,” ujar juru bicara CBP.
Namun, Morgan sebagai pejabat komisioner CBP mengatakan ia telah mengesahkan penyebaran sejumlah besar sumber daya ke Florida Selatan. Langkah itu dilakukan untuk menerima orang-orang yang datang dari Bahama.
CBP juga sedang melakukan proses pemeriksaan tipikal untuk para pendatang ke AS. Badan tersebut kemudian akan memeriksa catatan kriminal yang mungkin terdapat kepada sejumlah orang dan dianggap tak dapat diterima untuk masuk ke negara itu.
"Kami telah menerima dua kapal pesiar, ada ribuan orang yang telah kami proses," kata Morgan, dengan merujuk setidaknya ada satu kapal yang mengangkut 1.400 orang dapat diproses hanya dalam hitungan jam.