TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Beberapa waktu lalu, masyarakat Tasikmalaya digegerkan dengan kasus tiga orang remaja di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, yang meninggal dunia akibat over dosis miras oplosan. Diketahui belakangan, miras oplosan itu berbahan alkohol 70%, air mineral, dan minuman berenergi.
Berkaca dari kejadian itu, Ayotasik.com dari grup Ayo Media Network mencoba menelusuri kemudahan akses dalam membeli alkohol 70% di apotek seputaran Singaparna. Saat Ayotasik.com, bermaksud ingin membeli alkohol 70%, ada beberapa apotek yang langsung menanyakan maksud dan tujuan pembelian alkohol itu.
"Kanggo naon ieu meserna? Bilih kanggo dianggo teu leres ku abi moal dipasihan, (Buat apa belinya? Kalau mau dipakai (diminum), gak akan saya beri)," ujar salah satu pegawai apotek di Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Selasa (10/9/2019).
Namun ada juga apotek yang langsung memberikan paket alkohol 70% lengkap dengan sebotol air mineral dan minuman berenergi. Harga untuk satu paket itu dipatok sebesar Rp23.000.
AYO BACA : 6,7% Siswa SD di Tasikmalaya Tak Lanjutkan Sekolah ke SMP
"Mangga itu alkoholna, sadayana Rp23.000, (Silakan itu alkoholnya, semuanya jadi Rp23.000," kata seorang penjaga apotek di Desa Cipakat.
Kemudahan untuk membeli alkohol di apotek itupun mendapatkan tanggapan dari berbagai element masyarakat. Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia
(KNPI) Kabupaten Tasikmalaya Nana Sumarna mengatakan, kemudahan itu membuat remaja sangat mudah meracik miras oplosan.
"Ini sangat memprihatinkan, artinya sangat mudah sekali remaja membeli alkohol di apotek, " Papar Nana.
Nana menyarankan, pemerintah mengeluarkan regulasi atau aturan untuk memperketat penjualan alkohol. Dengan demikian, alkohol nantinya tidak disalahgunakan untuk membuat miras oplosan.
"Harus, ada perbup atau apalah bentuknya khusus untuk apotik, agar tidak sembarangan menjual alkohol, " ungkap Nana.
AYO BACA : Pelajar Kena Tilang Disanksi Baca Pancasila
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Deni Daelani. Deni menilai, terjadinya kasus remaja over dosis akibat miras oplosan harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Deni menilai, pemerintah harus lebih membuka mata terhadap kondisi tersebut. Pasalnya, konsumsi miras oplosan terjadi dikalangan remaja yang merupakan penerus estapet perjuangan bangsa dan negara.
"Tentu saja kita prihatin ya, artinya banyak kasus meninggalkan remaja karena over dosis miras oplosan harus menjadi perhatian khusus pemerintah," papar Deni.
Deni juga menyarankan adanya regulasi terkait penjualan alkohol 70%. Artinya ada sebuah perbup yang mengatur apotik untuk tidak sembarangan menjual alkohol karena dikhawatirkan disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak benar.
"Kalaupun harus ada aturan baru, tentu kita dorong. Karena kita tidak ingin generasi muda kita rusak akibat miras oplosan yang berbahan alkohol," ungkap Deni.
AYO BACA : Ironis, Banyak Penderita HIV di Kota Santri