Selasa 10 Sep 2019 16:28 WIB

PUPR Tetapkan Rencana Strategis Pembangunan Infrastruktur

Pemerintah menargetkan pembangunan tol sepanjang 1.500 kilometer.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Foto aerial proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan rencana strategis pembangunan infrastruktur 2019 hingga 2024. Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan pada dasarnya target yang dibuat tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Salah satunya soal target pembangunan jalan tol yang ditargetkan pemerintah. “Kalau lima tahun yang lalu targetnya 1.000 kilometer, sekarang targetnya 1.500 kilometer,” kata Syarif dalam sebuat diskusi menjelang pelaksanaan Konstruksi Indonesia 2019 di Gedung Kementerian PUPR, Selasa (10/9).

Baca Juga

Meskipun begitu, Syarif mengatakan tidak menutup kemungkinan prosesnya nanti dalam pembangunannya bisa mencapai 1.800 kilometer. Hanya saja jika sampai tidak dilampaui, kata Syarif, hal tersebut terjadi karena sisi nonteknis.

Secara keseluruhan, lanjut Syarif, pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan akan menyangkut masalah konstruksi industri. Terlebih, Syarif mengatakan saat ini terdapat beberapa target pembangunan.

“Yang pertama antara 2020 sampai 2024 itu menjadi bagian yang rutin yang dilakukan setiap lima tahun dalam merencanakan program ke depan,” tutur Syarif.

Untuk target pembangunan infrastruktur PUPR 2020-2024 pada bina marga sebanyak jalan mantap 97 persen, jalan tol 1.500 kilometer, jalan baru 2.500 kilometer, jembatan baru atau fly over 60 ribu kilometer, dan semuanya memiliki anggaran Rp 330 triliun.

Selanjutnya untuk target pembangunan cipta karya yaitu sebanyak 88 persen air minum dan 85 persen sanitasi dengan total anggaran Rp 128 triliun. Selanjutnya target penyediaan perumahan sebanyak lima juta backlog untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan sebanyak 3,9 juta unit dan anggarannya senilai Rp 780 triliun.

Selain itu, Kementerian PUPR juga menargetkan pemlbangunan infrastruktur untuk sumber daya air. Kemenkterian PUPR akan mengerjakan kapasitas tampung 68,11 meter kubik pertahun dengan anggaran Rp 577 triliun. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement