Selasa 10 Sep 2019 16:28 WIB

PUPR Tetapkan Rencana Strategis Pembangunan Infrastruktur

Pemerintah menargetkan pembangunan tol sepanjang 1.500 kilometer.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Foto aerial proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan rencana strategis pembangunan infrastruktur 2019 hingga 2024. Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan pada dasarnya target yang dibuat tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Salah satunya soal target pembangunan jalan tol yang ditargetkan pemerintah. “Kalau lima tahun yang lalu targetnya 1.000 kilometer, sekarang targetnya 1.500 kilometer,” kata Syarif dalam sebuat diskusi menjelang pelaksanaan Konstruksi Indonesia 2019 di Gedung Kementerian PUPR, Selasa (10/9).

Baca Juga

Meskipun begitu, Syarif mengatakan tidak menutup kemungkinan prosesnya nanti dalam pembangunannya bisa mencapai 1.800 kilometer. Hanya saja jika sampai tidak dilampaui, kata Syarif, hal tersebut terjadi karena sisi nonteknis.

Secara keseluruhan, lanjut Syarif, pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan akan menyangkut masalah konstruksi industri. Terlebih, Syarif mengatakan saat ini terdapat beberapa target pembangunan.