Selasa 10 Sep 2019 18:30 WIB

Revisi Buku Pendidikan, BPIP akan Diskusi dengan Sejarawan

Ide untuk merevisi buku pendidikan sejarah mencuat setelah digaungkan BPIP.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah warga mencari buku pelajaran di Pasar Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, Ahad (7/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga mencari buku pelajaran di Pasar Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, Ahad (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Hariyono mengusulkan agar buku pendidikan sejarah di jenjang pendidikan dasar dan menengah direvisi. Hariyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli sejarah dan masyarakat sejarawan Indonesia agar konten yang dimuat di dalam buku pendidikan sejarah bisa lebih tepat.

Hariyono berpendapat, banyak narasi-narasi yang terdapat di buku sejarah kurang sesuai dengan fakta yang ada. Revisi ini, menurut Hariyono, juga penting bagi masa depan bangsa karena pendidikan sejarah bisa dijadikan salah satu sarana untuk pendidikan karakter.

Baca Juga

"Ini untuk masa depan bangsa, supaya tafsir Indonesia tidak terkesan bangsa Indonesia itu bangsa yang pasif," kata Hariyono pada Republika.co.id, Selasa (10/9).

Ia mengatakan, saat ini rencananya konten yang direvisi hanya untuk pendidikan dasar dan menengah. Meskipun demikian, usulan Hariyono tersebut masih berupa konsep dan belum ditindaklanjuti.

"Ya. Ke depannya pasti koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Saat ini, masih harus ditindaklanjuti," kata dia menegaskan.

Sementara itu, Kepala Badan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud Dadang Sunendar menanggapi soal usulan revisi buku pendidikan sejarah. Menurut Dadang, selama ini buku yang beredar susah disesuaikan dengan standar dan kurikulum yang berlaku.

Menurut Dadang, kurikulum harus diubah juga jika isi buku pelajaran diubah. Ia menjelaskan, buku teks pelajaran mengacu pada standar dan kurikulum yang berlaku.

"Acuan kami dalam menyusun buku adalah kurikulum," kata Dadang.

Meskipun demikian, Kemendikbud pun terbuka dengan diskusi bersama BPIP terkait penekanan-penenakanan yang dibutuhkan dalam pendidikan. Ia juga menuturkan peserta didik dan guru bisa menggunakan buku sumber lainnya berupa buku pengayaan atau buku nonteks.

Terkait tambahan-tambahan informasi selain yang ada di dalam buku teks pelajaran maka bisa dilengkapi dengan buku pengayaan tadi. "Ada ruang untuk pengayaan yang bisa diperoleh melalui buku-buku pengayaan/nonteks pelajaran," kata Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement