REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- BNN Kota Depok bekerja sama dengarn Pramuka melakukan upaya pemberantasan narkoba. Kerja sama meliputi empat bidang, yakni pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, peredaran, serta prekursor narkotika. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Sehingga ke depan kami dapat bersinergi dengan para Pramuka Kota Depok dalam pemberantasan peredaran narkoba," ujar Kepala BNN Depok AKBP Rusli Lubis di Balai Kota Depok, Selasa (10/9).
Rusli menjelaskan, dalam kerja sama ini, anggota Pramuka akan dilibatkan sebagai relawan antinarkoba. Nantinya para anggota Pramuka akan dibekali pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Pemahaman itu antara lain terkait peredaran narkoba, jenis, serta dampak dari barang terlarang tersebut. "Kami ingin Pramuka nanti bisa melindungi diri sendiri, dan lebih lagi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ucapnya.
Kamabicab Pramuka yang juga Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai puncak perayaan HUT ke-58 Pramuka. Kwartir Pramuka Cabang Kota Depok juga meneken perjanjian kerja sama dengan BNN Kota Depok.
"Kita bersinergi dengan BNN Depok, bertujuan agar Pramuka yang merupakan sarana mendidik dan membina kepemimpinan putra-putri bangsa dalam membangun NKRI, juga dapat berperan memerangi dan memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.