REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lentera Anak Lisda Sundari memberikan pujian terhadap penyelenggaraan Audisi Beasiswa Bulutangkis Djarum di Purwokerto yang telah menghilangkan citra merek Djarum pada kaos yang diberikan kepada anak-anak. Meskipun, citra merek Djarum masih dijumpai pada kaos panitia.
"Itu bukti bahwa PB Djarum sudah mau menegakkan peraturan negara," kata Lisda melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (10/9).
Lisda mengatakan, audisi bulutangkis yang diadakan perusahaan rokok diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Peraturan tersebut melarang penggunaan tulisan, warna dan citra merek yang terasosiasi dengan rokok dalam bentuk apapun.
"Sebenarnya bila Djarum mau patuh pada peraturan dan memang tulus ikhlas melakukan pembibitan olahraga, Djarum dapat terus melanjutkan kegiatan dengan menghilangkan semua brand image Djarum di acara audisi," tuturnya.