Selasa 10 Sep 2019 22:15 WIB

Anggaran Buat DPR Bertambah Rp 833 Miliar

Penambahan bertujuan untuk mendukung tugas-tugas dewan.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Teguh Firmansyah
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Utut Adiyanto (kedua kiri) dan Bambang Soesatyo (kiri) menerima tanggapan tertulis dari fraksi-fraksi DPR saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Utut Adiyanto (kedua kiri) dan Bambang Soesatyo (kiri) menerima tanggapan tertulis dari fraksi-fraksi DPR saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui usulan penambahan anggaran belanja DPR sebesar Rp 833 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Semula, pagu belanja DPR dalam RAPBN 2020 adalah Rp 4,28 triliun. Setelah kenaikan tersebut, anggaran belanja DPR menjadi Rp 5,11 triliun.

Direktur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, penambahan anggaran tersebut bertujuan mendukung tugas-tugas dewan ke depan sebagai legislatif. Di sisi lain, untuk penguatan kelembagaan dan dukungan manajemen. "Juga untuk dukungan keahlian fungsi dewan," tuturnya ketika ditemui usai rapat di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Selasa (10/9).

Baca Juga

Askolani menambahkan, penambahan anggaran tersebut juga memiliki keterkaitan dengan perubahan anggota dewan pada tahun depan. Diketahui, jumlah kursi anggota DPR bertambah 15 buah, sehingga menjadi 575 kursi. Dampaknya, sejumlah fasilitas harus ditambah, termasuk ruangan kerja dan peralatan pendukung lain.

Penambahan Rp 833 miliar itu, disebut Askolani, lebih kecil dibanding dengan usulan awal DPR. Permintaan tersebut ditolak mengingat pemerintah harus mempertimbangkan skala prioritas kegiatan lain. Salah satu pengajuan yang ditolak adalah perluasan ruang rapat. Permintaan ini sempat disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah beberapa waktu lalu.

Askolani menyebutkan, meski sudah ditambah, anggaran DPR sebenarnya lebih kecil dibanding dengan anggaran yang ditetapkan pada tahun ini. Dalam APBN 2019, tercatat anggaran belanja DPR adalah Rp 5,37 triliun, artinya terdapat penurunan hingga 10 persen pada tahun depan. "Ini sebagai upaya efisiensi juga," ucapnya.

Selain penambahan anggaran belanja DPR, pemerintah dan Banggar menyepakati tiga poin realokasi ke belanja kementerian/ lembaga. Poin kedua adalah pengembangan destinasi wisata dengan total Rp 551,5 miliar yang disalurkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 441,5 miliar dialokasikan ke anggaran Kemenhub. Total anggaran itu ditujukan untuk membangun enam destinasi di luar super prioritas. Selain itu, memenuhi kebutuhan lahan perpanjangan landasan pacu Bandara Komodo guna mendukung pengembangan destinasi Labuan Bajo. "Sesuai dengan arahan dari Pak Presiden (Joko Widodo)," tutur Askolani.

Sementara itu, Rp 100 miliar lainnya diberikan ke Kemenpar. Tujuannya, untuk pembangunan infrastruktur Danau Toba dan mengurus sertifikat hak pengelolana lahan (HPL) melalui Badan Pengelola Otorita (BPO) Danau Toba.

Poin ketiga, dukungan penyelenggaraan pendidikan dengan nominal Rp 1,65 triliun yang dibagi ke tiga kementerian lembaga. Sebanyak Rp 599,9 miliar ditujukan untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membangun gedung Kemendikbud. Sementara Polri dan TNI masing-masing mendapatkan anggaran tambahan Rp 550 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan.

Poin terakhir, dukungan penguatan tugas dan fungsi ke tiga kementerian/ lembaga dengan total anggaran tambahan Rp 388,1 miliar. Sementara Rp 16,1 miliar disalurkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk untuk meningkatkan sisem IT dan kompetensi sumber daya manusia.

Sisanya, sebanyak Rp 132 miliar ditujukan untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rp 240 miliar ke Kementerian Hukum dan HAM. Di antaranya aalah untuk mengembangkan software analisis intelijen dan pembangunan rumah tahanan (rutan). Secara total, realokasi ke belanja kementerian/ lembaga mencapai Rp 3,46 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah dan Banggar menyepakati usulan anggaran belanja kementerian/ lembaga sebesar Rp 909,62 triliun. Jumlah itu meningkat Rp 25,07 trilun atau sekitar 2,8 persen dari usulan RAPBN 2020, yakni Rp 884,55 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement