Rabu 11 Sep 2019 03:28 WIB
Rep: Muhamad Rifani Wibisono/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Politik LIPI, Syamsuddin Haris menyatakan secara tegas LIPI menolak Revisi UU KPK. Menurut dia, secara substansi isi usulan revisi yang diajukan oleh DPR RI memang bertujuan untuk melumpuhkan KPK.
Syamsuddin jelaskan, sesungguhnya itu bukan revisi melainkan pembentukan undang-undang baru. Hal itu dikarenakan hampir semua pasal diubah. Perubahan itu membuat KPK menjadi 'macan ompong.'
Selain itu, dia menyayangkan semua partai politik mendukung usul revisi UU KPK. Wacana tersebut pasti mengecewakan publik . Bangsa ini berkepentingan menegakkan hukum dan membentuk pemerintahan yang bersih.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhamad Rifani Wibisono
Video Editor | Fian Firatmaja