Rabu 11 Sep 2019 07:36 WIB

Anggaran Bansos Naik, Warga tak Hanya Dapat Beras dan Telur

Pemerintah juga akan memberikan bahan pangan dengan kandungan gizi lebih baik.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Alokasi subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Alokasi subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, anggaran bantuan sosial (bansos) pangan pada tahun depan akan  naik hingga 37 persen. Dengan kenaikan itu, keluarga penerima manfaat (KPM) tidak akan hanya menerima beras dan telur.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Andi ZA Dulung mengatakan, kenaikan besaran bantuan yang diterima per KPM juga diiringi dengan perubahan komoditas. Sampai dengan tahun ini, tiap KPM hanya menerima beras dan telur. 

Baca Juga

"Tahun depan ditambah dengan bahan pangan dengan kandungan gizi lainnya," ucapnya ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (10/9).

Andi mengatakan, penambahan bahan bangan ini ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat. Skemanya, setiap KPM bisa mendapatkan sejumlah bahan pangan tersebut di e-waroong. Mereka cukup menukarkan voucher bansos ke warung-warung yang sudah ditunjuk pemerintah.

Andi menjelaskan, skema kartu sembako akan langsung diberlakukan pada awal tahun depan secara langsung. Artinya, pemerintah tidak akan mengubah program secara bertahap seperti yang dilakukan saat menggeser program rastra menjadi BPNT.

"Januari 2020, langsung kami salurkan dalam bentuk baru," tuturnya.

Gagasan peningkatan alokasi anggaran bansos pangan ini dinilai Andi sebagai upaya pemerintah mengurangi kemiskinan. Meski tingkat kemiskinan di Indonesia sudah mencapai single digit sejak 2018, pemerintah masih harus terus melakukan percepatan penanganannya.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (RAPBN) 2020, pemerintah menetapkan anggaran untuk bansos pangan pada tahun depan adalah Rp 28,1 triliun. Besaran bansos pangan naik karena nilai yang diterima masyarakat dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu per bulan. Sementara itu, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) tidak akan berubah, yaitu 15,6 juta KPM.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement