Rabu 11 Sep 2019 12:04 WIB

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp 118,32 Triliun

Pada kuartal II 2019, perolehan pendapatan premi asuransi mengalami perlambatan.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Asuransi Jiwa
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi Jiwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp 118,32 triliun pada kuartal dua 2019. Pencapaian tersebut meningkat 31,9 persen dibandingkan kuartal sama tahun sebelumnya Rp 89,73 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pada kuartal kedua 2019 industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan meskipun hanya kontribusi terhadap total pendapatan sebesar 76,3 persen.

Baca Juga

"Kuartal kedua 2019, total pendapatan premi cukup melambat tipis 3,6 persen sebesar Rp 90,25 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 93,58 triliun," ujarnya saat konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa di Kantor AAJI, Rabu (11/9).

Budi menjelaskan sebanyak 60,5 persen dari total premi tersebut merupakan kontribusi dari premi bisnis baru sebesar Rp 54,7 triliun dan mengalami perlambatan 8,8 persen. Sementara 39,5 persen merupakan kontribusi dari premi lanjutan sebesar Rp 35,68 triliun, yang meningkat sebesar 5,8 persen dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu.

Perlambatan premi bisnis baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancassurance sebesar 16,8 persen dan saluran keagenan sebesar 8,6 persen dan masing-masing berkontribusi sebesar 50,8 persen dan 27,5 persen. Pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 5,9 persen dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru.

"Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan tetap menjadi produk yang diminati oleh masyarakat Indonesia," ucapnya.

Adapun total pendapatan industri asuransi jiwa juga dipengaruhi oleh hasil investasi, meningkat tinggi, sebesar 373,4 persen menjadi Rp 22,84 triliun dibandingkan periode tahun lalu. Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang menguat, yaitu adanya penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal 2019.

Total aset kuartal kedua 2019 meningkat 10,1 persen senilai Rp 550,38 triliun, dibanding pencapaian periode yang sama 2018 sebesar Rp 499,96 triliun. Tercatat selama kuartal kedua 2017 sampai dengan kuartal kedua 2019, total aset perusahaan asuransi jiwa mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5,6 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement