BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Jurnalis Bekasi Bersatu (JBB) mengecam aksi ancaman dan intimidasi yang dilakukan Ketua Karang Taruna Bekasi Utara terhadap jurnalis Radar Bekasi (Jawa Pos Grup) Ahmad Fairuz. Ancaman itu dilakukan saat peliputan pembongkaran bangunan liar milik Karang Taruna di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara.
AYO BACA : TPST Bantargebang Masuk Instagram Leonardo DiCaprio
Untuk itu, JBB akan menggelar aksi damai di depan Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (11/9/2019) siang. Koordinator Aksi JBB Muhammad Alfi mengungkapkan sejumlah tuntutan dalam aksi solidaritas tersebut.
AYO BACA : Cegah Korupsi, RSUD Kabupaten Bekasi Bentuk Zona Integritas
Salah satunya meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mencopot Ketua Karang Taruna Bekasi Utara. “Kami juga minta pada semua pihak untuk menghormati dan menghargai kerja jurnalis,” kata dia, Rabu (11/9/2019).
JBB menyatakan mengutuk intimidasi baik verbal dan non verbal yang dilakukan untuk melecehkan profesi jurnalis. Pasalnya, kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1990 Tentang Pokok Pers.
Sementara itu, jurnalis Radar Bekasi Ahmad Fairuz mengungkapkan pihaknya belum akan membuat laporan ke polisi. Hal tersebut dilakukan karena menunggu itikad baik Wali Kota Bekasi dan Ketua Karang Taruna Bekasi Utara.
“(Kami) aksi dulu. Nanti kita minta petunjuk dulu gimana langkah selanjutnya (jika aksi tak direspons),” ujar Ahmad.
AYO BACA : Pemkot Bekasi Gandeng Swasta untuk Kelola Sampah Jadi Listrik