CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Polresta Cirebon menyatakan 'perang' terhadap premanisme setelah terjadi kasus penusukan seorang santri. Pada Selasa (10/9/2019) kemarin, sebanyak 41 preman dan gelandangan telah diciduk dalam sebuah operasi penyakit masyarakat.
AYO BACA : Buntut Penusukan Santri, Kota Cirebon Perbanyak CCTV
Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy mengatakan, penangkapan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk menjaga keamanan, agar masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman, tanpa ada rasa was-was lagi. Setelah kasus penusukan santri, kata dia, Polresta Cirebon tak ingin kecolongan lagi.
AYO BACA : Wali Kota Khawatir Penusukan Santri Berdampak pada Wisata Cirebon
"Ini wujud kehadiran kami untuk menjaga masyarakat dengan terus menindak sekecil apapun tindak pidana," ujar Roland, Selasa (10/9/2019).
Roland menambahkan tidak hanya mengamankan puluhan preman, jajarannya juga menyita minuman keras dari hasil operasi serentak yang dilakukan di beberapa titik. "Kita juga mengamankan beberapa botol minuman keras, karena ini sumber dari kejahatan," katanya.
Dia juga memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, itu dibuktikan dengan terus diungkapnya kasus-kasus kejahatan dalam waktu singkat. "Kami dapat sampaikan bahwa Kota Cirebon aman bagi masyarakat, jangan khawatir karena kita terus menjaga keamanannya," tuturnya.
AYO BACA : Dalam Sehari, Penusuk Santri Cirebon Lakukan 2 Kejahatan