LENGKONG, AYOBANDUNG.COM--Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menilai penerapan Speed Gun (radar kecepatan) memang perlu diadakan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendorong hal tersebut untuk menindak pelanggar yang melebihi batas kecepatan di Jalan Tol.
"Ya memang itu (Speed Gun) salah satu rekomendasi kita. Memang harus begitu (diterapkan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, Kompol Efos Satria Wisnuwardana di Bandung, Rabu (11/9/2019).
AYO BACA : Dishub Jabar Ngaku Rutin Razia Truk di Tol Cipularang
Menurutnya Speed Gun perlu diterapkan khususnya di Tol Cipularang sekitar kilometer 90 sampai 100. Karena menurutnya wilayah yang kerap terjadi kecelakaan tersebut kontur jalannya menurun.
"Karena di situ jalurnya landai menurun, tidak terasa kalau orang lewat ke situ tambah kecepatan," kata dia.
AYO BACA : Lajur Darurat di Jalan Tol Cipularang Masih Minim
Sebelumnya, sebanyak 8 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tabrakan beruntun yang terjadi di kilometer 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9).
Diketahui sebanyak 20 kendaraan terlibat dalam kecelakaan maut tersebut. Beberapa kendaraan mengalami kebakaran hingga menghanguskan pengendara yang menjadi salah satu korban.
Kemudian kecelakaan kembali terjadi di Tol Cipularang tepatnya di sekitar kilometer 90-96 pada Selasa (10/9) lalu yang melibatkan beberapa unit kendaraan. Beruntung, tidak ada korban tewas dalam peristiwa tersebut.
AYO BACA : Tol Cisumdawu Ditargetkan Berfungsi pada Mudik Lebaran 2020