Kamis 12 Sep 2019 08:41 WIB

Utang Indonesia kepada Habibie: Demokrasi, Pers, dan Rupiah

Selama menjabat Habibie mencatatkan banyak prestasi, salah satunya soal demokrasi.

Rep: dian erika nugraheny/febryan a/novita intan/amri amrullah / Red: Karta Raharja Ucu
BJ Habibie saat dilantik menjadi presiden.
Foto: wikipedia
BJ Habibie saat dilantik menjadi presiden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BJ Habibie memang menjadi presiden RI dengan masa jabatan tersingkat. Ia naik ke kursi Presiden pada 1998 pascatumbangnya Orde Baru hingga pertangung jawabannya ditolak MPR pada 1999. Namun, jejak demokratisasi yang ditinggalkan Habibie untuk Indonesia dinilai sangat signifikan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengenang Habibie atas jasanya untuk demokrasi dan Pemilu Indonesia. "Salah satu kenangan kami dengan almarhum BJ Habibie yaitu pemberian penghargaan atas jasanya untuk demokrasi dan pemilu di Indonesia," ujar Arief Budiman, Rabu (11/9) malam.

Baca Juga

photo
BJ Habibie

Yang dimaksudkan Arief adalah peran Habibie penyelenggaraan pemilu pertama di era reformasi pada 1999. "Almarhum membuat UU Pemilu pas di saat yang tepat, termasuk saat mengambil alih penetapan hasil Pemilu 1999," kata Arief. Pemilu itu adalah pemilu demokratis pertama sejak Orde Baru berkuasa selama 32 tahun lamanya.

Sedangkan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom menilai Habibie adalah tokoh yang meletakkan dasar-dasar demokrasi bagi Indonesia. Walau masa kepresidenannya sangat singkat, Habibie mencabut banyak regulasi yang menghambat proses demokrasi.