REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pemimpin Majelis Nasional Prancis Richard Ferrand resmi diselidiki atas dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi. Majelis Nasional Prancis mengatakan sekutu dekat Presiden Emmanuel Macron itu diselidiki atas kasus ketidakwajaran laporan keuangan.
Dalam pernyataannya pada Kamis (12/9) Ferrand mengaku tidak bersalah. Ia mengatakan akan melakukan pembelaan sesuai dengan prosedur dan yakin kasus terhadapnya akan dicabut.
Langkah itu dilakukan setelah Ferrand ditanyai penyidik selama berjam-jam. Penyelidikan Ferrand tampaknya membuat Macron malu dan dapat meningkatkan ketidakpercayaan atas janjinya membersihkan politik Prancis.
Dalam Undang-undang Prancis berada dalam penyelidikan resmi artinya 'ada bukti serius dan konsisten' yang menunjukan kemungkinan keterlibatan tersangka atas kejahatan, sebuah angkah menuju pengadilan tapi banyak penyelidikan dicabut tanpa sampai ke pengadilan.
Penyelidikan yang dilakukan jaksa penuntut umum terhadap transaksi keuangan Ferrand pada 2017 dibatalkan. Ferrand mengundurkan diri dari jabatan menteri saat penyelidikan itu berlangsung.
Sebagai anggota parlemen kini ia memimpin partai Macron di majelis rendah. Seperti penyelidikan sebelumnya penyelidikan kali ini terkait dengan perusahaan asuransi di Inggris yang dikelola Ferrand.
Orang dekat Ferrand mengatakan penyelidikan terbaru diluncurkan setelah kelompok anti-korupsi Anticor mengajukan kembali aduan sebelumnya ke yuridiksi yang berbeda. Kantornya mengatakan Ferrand yakin kasusnya akan ditutup.
Karena tidak ada bukti baru yang diajukan sejak kasus lamanya ditutup. Ferrand merupakan tangan kanan Macron dalam kampanye presiden pada 2017.
Beberapa hari sebelum hari kemenangan Macron di bulan Mei tahun itu Ferrand terlibat dalam beberapa tuduhan ketidakwajaran laporan keuangan. Ia diduga memanfaatkan transaksi properti yang dilakukan dengan dana asuransi yang ia kelola delapan tahun lalu.