REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Pesantren Nurul Huda Kertawangunan belum lama ini menggulirkan Wakaf Jamai’ (wakaf kolektif). Melalui wakaf jamai di bawah Badan Wakaf Yayasan Pesantren Nurul Huda Kertawangunan, masyarakat dapat berkontribusi dalam membangun pesantren serta berbagai memajukan berbagai program pesantren.
Pengasuh Ponpes Nurul Huda Kertawangunan, KH Muhammad Fahmi Fauzan, berharap wakaf Jamai’ kedepannya bisa dikembangkan menjadi sebuah yayasan amal sehingga kemaslahatannya juga bisa dirasakan untuk umat.
“Semoga bisa menjadi finansial nonprofit atau menjadi finansial sosial, untuk awal kita buka wakaf ini peruntukannya untuk pesantren, tapi insya Allah suatu saat ini menjadi lahir Nurul Huda Foundation,” kata Kiai Fahmi saat berbincang dengan Republika,co.id pada Kamis (12/9).
Menurut Kiai Fahmi, Wakaf Jamai’ yang digulirkan Pesantren Nurul Huda ditargetkan untuk wakaf pembebasan lahan, pembangunan, hingga untuk pendidikan santri yatim dan berasal dari keluarga dhuafa.
Namun kedepannya. dia berharap bisa dikembangkan sehingga bisa membantu umat yang kesulitan dalam ekonomi. “Masyarakat mewakafkan ke sini, wakaf dikelola pesantren sehingga menjadi sosial financing yang kemudian nantinya menjadi Nurul Huda Foundation. Kita bisa gandeng Dinas Sosial, orang-orang yang terbelakang dalam ekonomi,” katanya.
Pesantren Nurul Huda berdiri sejak 1991. Pendirinya yakni KH Abdul Syukur. Pesantren ini juga mempunyai lembaga formal mulai dari tingkat SD, SMP dan Aliyah.
Sistem pembelajaran pesantren Nurul Huda memadukan antara sistem pendidikan pesantren salaf dan pesantren modern. Selain menekankan santrinya dapat menguasai literatur keislaman, Pesantren Nurul Huda juga menekankan santrinya menguasai bahasa Arab serta dapat menjadi penghafal Alquran.