Kamis 12 Sep 2019 12:05 WIB

DPR Terima Surat Keberatan dari KPK Terhadap Dua Capim

Kedua nama capim tersebut yaitu Irjen Firli Bahuri dan Johanis Tanak.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Calon pimpinan KPK, Irjen Firli Bahuri (kanan) memberikan hormat setelah mengambil tema makalah pada uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon pimpinan KPK, Irjen Firli Bahuri (kanan) memberikan hormat setelah mengambil tema makalah pada uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa membenarkan bahwa Komisi III telah menerima surat keberatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua calon pimpinan (capim) yang hari ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Kedua nama capim tersebut yaitu Irjen Firli Bahuri dan Johanis Tanak.

"Jadi apa yang diumumkan KPK tentang Firli itu sudah dikirim surat ke Komisi III, jadi kita sudah tahu bukan sesuatu hal yang baru," kata Desmond, Kamis (12/9).

Kendati demikian, Desmond menilai surat keberatan KPK tersebut dianggap aneh. Harusnya keberaratan tersebut disampaikan pada saat capim mendaftar di Pansel.

"Ini namanya KPK buang barang busuk ke kami, yang harusnya dikasih tahu dari awal bahwa Firli busuk, kenapa nggak dari awal diomongkan busuk misalnya," ujarnya.

Sebelumnya KPK mengumumkan bahwa Firli  melakukan pelanggaran etik berat saat bekerja di KPK. Sementara itu Johanis Tanak disebut-sebut pernah  memiliki masalah pada saat Johanis menjabat sebagai kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah.

DPR akan kembali menggelar tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Kamis (12/9) pagi ini. Berdasarkan jadwal yang diterima Republika, salah satu yang akan menjalani fit and proper test hari ini yaitu pejawat Alexander Marwata.

Selain Marwata, Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri juga akan menjalani fit and proper test. Berdasarkan jadwal Firli akan menjadi capim keempat dari lima capim yang menjalani fit and proper test.

Selain kedua nama tadi, tiga capim lain juga akan mengikuti tes wawancara pada hari ini. Mereka adalah Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, dan Roby Arya.

Kemarin kelima capim telah lebih dulu menyelesaikan proses wawancara. Kelima capim KPK tersebut diantaranya Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, I Nyoman Wara. Tes rencanannya akan dimulai pukul  10.00 WIB ini. DPR rencananya juga akan mengumumkan langsung kelima komisioner KPK pada hari ini usai proses fit and proper test selesai.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement