Kamis 12 Sep 2019 13:14 WIB

Anda Muslimah Suka Selfie, Benarkah Islam Melarangnya?

Selfie tidak diperbolehkan jika niatnya adalah untuk hal negatif.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Sst, selfie dengan pose dua jari timbulkan risiko besar. Ilustrasi
Foto: Mashable
Sst, selfie dengan pose dua jari timbulkan risiko besar. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Keberadaan media sosial kini tak bisa lepas dari keseharian masyarakat. Ada banyak hal yang bisa diunggah di media sosial, mulai dari lokasi keberadaan pengguna, tulisan-tulisan berisikan opini maupun pengalaman, hingga menampilkan selfie atau swafoto. Bagaimana fikih Islam memandang persoalan swafoto?

Foto, baik dilakukan Muslim maupun Muslimah dalam Islam pada dasarnya adalah perkara muamalah yang hukumnya boleh. Dalam kaidah fikih, asal hukum muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya.  

Baca Juga

Sebagian pandangan memang berpendapat jika foto yang di dalamnya terdapat makhluk hidup bernyawa, maka hukumnya haram. Foto tersebut dianggap sama dengan gambar atau lukisan. 

Rasulullah SAW dalam HR Bukhari Muslim pernah bersabda, "Sesungguhnya, manusia yang paling keras disiksa di hari kiamat adalah pada tukang gambar (mereka yang meniru ciptaan Allah)."