Kamis 12 Sep 2019 14:20 WIB

Menkeu Ingin Ubah Gedung Pemerintahan Jadi Co-Working Space

Melalui pembuatan co-working space maka barang milik negara bisa lebih bermanfaat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berdiskusi dengan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berdiskusi dengan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya berencana untuk mengoptimalkan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan menjadikan gedung-gedung pemerintahan sebagai co-working space atau ruang kerja bersama. Dalam Rapat kerja nasional (rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2019, ia menyebutkan bahwa ide tersebut telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Andin Hadiyan.

“Di tengah tekonologi digital semakin banyak tempat kerja yang menggunakan konsep co-sharing dan open space, sehingga kebutuhan ruang berkerja akan berubah. Ini menentukan gimana BMN-BMN kita digunakan secara baik,” katanya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/9).

Baca Juga

Menurutnya, inisiatif tersebut muncul dengan adanya perkembangan zaman yang serba berteknologi digital dan semakin maju maka para pegawainya tidak perlu bekerja dari kantor melainkan bisa di mana saja. Selain itu, banyaknya kebutuhan ruang kerja untuk para pelaku usaha yang masih merintis seperti startup juga menambah keyakinannya dalam mengembangkan ide tersebut.

Ia menilai melalui pembuatan co-working space ini maka BMN bisa lebih bermanfaat dan mampu menyumbang pendapatan yang lebih untuk anggaran pemerintahan. Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan bahwa pihaknya telah mensertifikasi semua BMN yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga penggunaannya semakin maksimal dan optimal.

Ia merinci nilai BMN mulai dari gedung, tanah, dan berbagai aset tetap lain yang telah dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2018 mencapai Rp 4.093,7 triliun sehingga aset tersebut merupakan 14 kali lipat lebih tinggi dari nilai BMN saat pertama kali LKPP disusun oleh pemerintah.

“Waktu kita buat LKPP BMN itu Rp 298,3 triliun jadi kelihatan aset kita kecil saat 2004. Kemudian kita perbaiki tata kelola BMN. Kami berupaya menyempurnakan regulasi pengelolaan BMN dengan menerbitkan Permenkeu sebagai petunjuk pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sri Mulyani menyebutkan, rencana tersebut semakin relevan dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur sehingga akan ada banyak gedung kosong yang bisa dimaksimalkan pemanfaatannya.

“Ide pemindahan ibu kota jadi sangat relevan karena bagaiamana Republik Indonesia tetap jaga barang BMN dan membuat aset baru yang semuanya tetap di tata usahakan secara akuntabel,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement