REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), PB Djarum, PBSI, dan Kemenpora RI menghasilkan kesepakatan penggantian nama Audisi PB Djarum. Nama audisi umum bulu tangkis ini sebelumnya sempat menjadi polemik.
Kesepakatan itu dibuat setelah beberapa pihak terkait saling bertemu di kantor Kemenpora RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Para pihak sepaham menghadirkan jalan tengah untuk mengakhiri perdebatan di masyarakat.
Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Ketua KPAI Susanto, Sekjen PBSI Achmad Budiharto, Pengurus PB Djarum Lius Pongoh, dan Menpora RI Imam Nahrawi, alasan utama adanya kesepakatan itu karena mempertimbangkan ketersediaan atlet bulut angkis usia muda secara selektif dan berjenjang. Ini agar langkah tersebut berkontribusi bagi proses pembibitan atlet bulu tangkis nasional.
PB Djarum sepakat untuk mengubah nama yang semula 'Audisi Umum Beasiswa PB Djarum 2019' menjadi 'Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis' tanpa menggunakan logo, merek dan brand image Djarum.
Kemudian, KPAI setuju untuk mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentian Audisi Umum Beasiswa Djarum. Pihak yang berselisih juga setuju untuk membicarakan lebih lanjut terkait audisi PB Djarum di tahun 2020.