Kamis 12 Sep 2019 16:57 WIB

Empat Jenazah Kecelakaan Cipularang Diserahkan ke Keluarga

Empat jenazah diserahkan kepada keluarga setelah identitasnya berhasil diungkap.

Kendaraan melintas saat pemberlakuan Contra Flow di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kendaraan melintas saat pemberlakuan Contra Flow di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyerahkan empat jenazah korban kecelakaan tabrakan beruntun di Tol Cipularang KM91 kepada keluarga, Kamis (12/9) siang. Empat jenazah diserahkan kepada keluarga setelah identitasnya berhasil diungkap.

"Tim Disaster Victim Investigation (DVI) RS Polri berhasil mendeteksi identitas korban berdasarkan tes DNA yang kita lakukan sejak lebih dari sepekan lalu," kata Kepala RS Polri Kramat Jati, Komisaris Besar Polisi Rusdianto, di Jakarta.

Baca Juga

Identitas korban diketahui bernama Umayah Ulfa (25) warga Kota Bekasi, Nailisma (20) warga Bogor, Lela Yuliantika (40) warga Bandung, dan Khanza Atira (23) warga Jakarta Pusat. "Seluruhnya perempuan," katanya.

Menurut Rusdianto, identitas korban diketahui berdasarkan rekam medis dan pemeriksaan DNA yang melibatkan keluarga. Keempat jasad itu sebelumnya diterima oleh Tim DVI RS Polri pada Selasa (3/9) pukul 20.30 WIB dari Polda Jawa Barat.

Kemudian, jenazah diperiksa berdasarkan prosedur DVI dan baru diketahui identitasnya Rabu (11/9) malam. "Selanjutnya kami mencocokan hasil kerja DVI dengan laporan yang masuk dari keluarga," kata Rusdianto.

Keempat jasad korban dikemas dalam peti kayu dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan keluarga di pelataran Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati. Setelah dilakukan doa bersama, selanjutnya perwakilan keluarga membawa korban menggunakan mobil jenazah ke masing-masing kediamannya untuk dimakamkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement