PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM--Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menyegel perusahaan garmen di Jalan Militer, Desa Darangdan Kecamatan Darangdan, Purwakarta, Kamis (12/9/2019). Tindakan tegas itu lantaran pabrik yang dikelola CV Solvie Indonesia dituding belum mengantongi izin sesuai peruntukan.
"Akhirnya hari ini kita segel, untuk sementara jangan ada aktivitas dulu,"ungkap Kasatpol PP Purwakarta, Aulia Pamungkas di lokasi penyegelan pabrik tersebut.
AYO BACA : Bupati Harap Pemerintah Tambah Kuota CPNS Purwakarta
Sebelumnya, Satpol PP sudah melayangkan surat teguran kepada perusahaan lebih dari dua kali, namun pihak perusahaan tidak mengindahkan teguran ini.