Kamis 12 Sep 2019 18:20 WIB

Harhubnas, UPP Indramayu Bersihkan Pantai Karangsong

Kondisi pantai Karangsong cukup memprihatinkan oleh banyaknya sampah plastik.

Red: Agus Yulianto
Kepala UPP Indramayu, Kant Dicky (tengah) terjun langsung dalam kegiatan bersih laut dan pantai di Karangsong, Indramayu.
Foto: Foto: Istimewa
Kepala UPP Indramayu, Kant Dicky (tengah) terjun langsung dalam kegiatan bersih laut dan pantai di Karangsong, Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Peringati hari perhubungan nasional, petugas di Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Kelas III Indramayu melaksanakan kegiatan bersih-bersih di Pantai Karangsong, Kabupaten Indramayu, Kamis (12/9). Ratusan pegawai gabungan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat terjun ke bentangan pantai sepanjang dua kilometer untuk memunguti berbagai jenis sampah yang mengotori pesisir yang tak jauh dari lokasi wisata Hutan Mangrove. 

Kegiatan yang dihubungkan dengan world clean up day 2019 melibatkan ratusan siswa dari berbagai sekolah seperti SMK Negeri 2 Indramayu, SMK Mitra Maritim, pengelola pantai wisata Karangsong dan masyarakat pesisir serta nelayan. Turut berpartisipasi pula pegawai instansi pemerintah, BUMN serta stakeholder lain seperti UPP Indramayu sendiri, UPPKS Losarang yang mengelola jembatan timbang dan instansi terkait.

Dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kepala UPP Indramayu Kant Dicky Eka Kunarko Putra SH MM terjun langsung dalam memunguti sampah plastik di sepanjang pantai bersama pegawai dan relawan. Sampah dikumpulkan, lalu dimasukan ke dalam karung untuk dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Dia menuturkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor HK.211/7/20/DJPL/2019 tanggal 20 Agustus 2019 tentang pelaksanaan gerakan bersih laut & pantai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut. UU no 17 tahun 2008 tentang pelayaran, menebutkan bahwa perlindungan maritim perlu  diupayakan dan dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan pencemaran dari pengoperasian kapal dan kegiatan kepelabuhanan.

“Kita melaksanakan instruksi dan amanat UU. Perlindungan pantai juga terkait dengan pembuangan limbah dan penutupan kapal di perairan yang berhubungan erat dengan keselamatan pelayaran. Kegiatan itu mengambil momen Harhubnas dan world clean up day 2019," katanya.

Kant Dicky mengingatkan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang juga anggota dewan International Maritime Organization (IMO), Indonesia bekewajiban melindungi lingkungan maritim. Sebagai bentuk tanggung jawab itu, UPP berkoordinasi dengan lembaga lain untuk melakukan kegiatan bersih pantai dan laut di wilayah Karangsong.

“Kita pilih Karangsong karena pantai ini sangat strategis di Indramayu. Selain sebagai pintu masuk kapal-kapal nelayan, pesisir ini juga merupakan lokasi wisata yang memiliki daya tarik, terutama dengan keberadaan hutan mangrove,” tutur dia.

Selama ini, menurut pengamatan Kant Dicky, kondisi pantai dan perairan Karangsong cukup memprihatinkan oleh banyaknya sampah plastik. Melalui kegiatan dalam rangka Harhubnas ini, selain membersihkan langsung pantai dan laut dari sampah plastik, juga untuk mengedukasi warga pesisir seperti pengelola lokasi wisata dan nelayan agar memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan pantai dan laut.

“Saya berharap, menjaga kebersihan laut dan pantai menjadi budaya di masyarakat pesisir dan nelayan,” tuturnya. 

Selain itu, kegiatan bersih pantai dan laut juga berhubungan dengan instruksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terkait world clean up day 2019. Diinstruksikan, seluruh lembaga pemerintah dan masyarakat, agar berpartisipasi melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan yang akan dilakukan serentak pada tanggal 21 September 2019 mendatang.

Keseluruhan kegiatan ini, juga dikaitkan dengan rangkaian kegiatan Harijadi Kabupaten Indramayu ke-493 di tahun 2019 ini.”Kita juga turut berpartisipasi sesuai instruksi pemkab untuk bersih lingkungan dalam rangka world clean up day serta harijadi Indramayu,” tutur Kant Dicky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement