Kamis 12 Sep 2019 19:05 WIB

Tingkatkan Kinerja ASN, Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja

Aplikasi tersebut juga dapat mempermudah pejabat struktural dalam proses monitoring.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Agus Yulianto
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai Aplikasi E- Kinerja ASN di Lingkungan Pemkab Muba, Kamis (12/9).
Foto: Foto; Humas Pemkab Muba
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai Aplikasi E- Kinerja ASN di Lingkungan Pemkab Muba, Kamis (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Bertempat di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Kab Muba), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai Aplikasi E- Kinerja ASN di Lingkungan Pemkab Muba, Kamis (12/9). 

Kepala BKPSDM  Muba Sunaryo menerangkan, aplikasi e-Kinerja tujuannya untuk mempermudah PNS dalam mencatat hasil kegiatan tugas jabatan masing-masing PNS sesuai dengan tupoksi masing-masing PNS. "Ke depan, pelaporan kinerja kita juga semakin komplit karena berbasis SKP dan terintegrasi dengan finger print atau absensi daring," ucapnya.

Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat mempermudah pejabat struktural dalam proses monitoring, evaluasi, dan pengawasan kinerja serta penilaian perilaku kerja staff atau bawahannya.

Sunaryo juga menerangkan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang Penerapan e-Kinerja. Hal itu dilakukan demi menjamin objektifitas pembinaan ASN yang didasarkan pada sistem prestasi kerja dan sistem karir. “ASN memiliki posisi strategis dalam pemerintahan, sehingga dituntut mengembangkan kompetensi dalam melaksanakan tugasnya,” ujar dia.

Bupati Muba H Dodi Reza Alex melalui Sekda Muba H Apriyadi MSi dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya Aplikasi E- Kinerja berbasis online tersebut akan memuat catatan atau tugas harian semua aparatur sipil negara. Ini karena, ASN wajib menyusun rencana SKP tahunan, membagi SKP tahunan menjadi target kerja bulanan, dan membuat laporan tugas harian yang langsung diperiksa atasan.

Sehingga E- kinerja tersebut, Lanjutnya mempermudah pimpinan mengontrol dan mengawasi kinerja bawahannya dan juga tentunya hal ini dapat berdampak positif bagi ASN dalam memperbaiki kinerja dan kedisiplinan, sehingga ASN dapat berkerja maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan.

Dia juga mengharapkan, ke depan E- Kinerja tersebut, dapat dijadikan dasar dalam pemberian tunjangan kinerja ASN Muba berdasarkan nilai jabatan pada evaluasi jabatan dengan memperhatikan Elektronik (E-Absensi) atau kehadiran ASN 40 persen dan sasaran kinerja bulanan 60 persen.

"Saya berharap dengan adanya E-Kinerja ini dapat meningkatkan kinerja dak kedisiplinan Aparatur sipil negara, sehingga mewujudkan ASN yang profesionalitas menuju Muba maju berjaya tahun 2022," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement