REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan akan mengintensifkan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kementrian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi tersebut terkait adanya transaksi keuangan mencurigakan yang diduga terkait dengan pendanaan terorisme.
"Soal terorisme sudah kita tingkatkan dengan Kemenag, Kemendagri, dan Kemenlu, akan kita intensifkan pertemuan ini," ujar Agus saat media gathering di Gedung Pusdiklat Depok, Jawa Barat, Kamis (12/9).
Agus menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan terorisme pada 2018 mencapai 840 laporan. Sementara untuk tahun ini, sampai April 2019 tercatat sebanyak 172 laporan.
"Kalau dibandingkan tahun lalu sampai April 2018 ada 388 laporan, memang lebih tinggi. Mudah-mudahan tahun ini menurun," lanjut Agus.
Agus menegaskan laporan transaksi keuangan mencurigakan bukan merupakan kebenaran mutlak lantaran harus didalami lebih lanjut dan mendapat pengawasan dari kementerian terkait. "Laporan transaksi keuangan mencurigakan bukan berarti sudah pasti (benar), ini merupakan tindakan pencegahan," ucap Agus.