Kamis 12 Sep 2019 20:20 WIB

Pemprov DKI Harapkan Instruksi Terkait Pencari Suaka

Pemprov DKI tidak menganggarkan kebutuhan untuk pencari suaka di Kalideres.

Sejumlah pencari suaka menunggu keputusan tempat tinggal dari UNHCR di Tempat Penampungan Sementara, Kalideres, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Sejumlah pencari suaka menunggu keputusan tempat tinggal dari UNHCR di Tempat Penampungan Sementara, Kalideres, Jakarta, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta mengharapkan adanya instruksi yang jelas dari Pemerintah Pusat terkait para pencari suaka yang berada di gedung eks Komando Distrik Militer (Kodim) di Kalideres, Jakarta Barat. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI tidak menganggarkan mereka.

"Kami minta dari Pemerintah Pusat memberikan arahan yang jelas untuk Pemerintah Daerah. Itu kan pengungsi tidak kami anggarkan dalam anggaran kami," kata Kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Menurut Taufan, kehadiran para pencari suaka merupakan kejadian tidak terduga yang anggarannya tidak disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, Taufan mengatakan Kesbangpol DKI Jakarta hanya memfasilitiasi tempat bagi para pencari suaka di gedung eks Kodim, Daan Mogot Baru, Jakarta Barat.

"Sifatnya kan Pemprov hanya memfasilitasi yang diminta dari Pemerintah Pusat jadi untuk selanjutnya keputusan Pemerintah Pusat," ujar Taufan.

Sebelumnya, sejak Selasa (10/9) para pencari suaka kembali berdatangan dan menempati kembali gedung eks Kodim yang terletak di Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat. Para pencari suaka tersebut yang awalnya berjumlah 200 orang bertambah menjadi 560 orang.

Hal tersebut terjadi sejak informasi bahwa pemerintah pusat menetapkan gedung eks Kodim Kalideres sebagai tempat tinggal bagi para pencari suaka.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement