REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Irjen Firli Bahuri resmi menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 usai sapu bersih seluruh suara anggota komisi III DPR. Firli terpilih sebagai ketua KPK setelah disepakati melalui proses musyawarah.
"Berkaitan dengan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2019-2023, berdasarkan diskusi musyawarah dari seluruh anggota fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua yang pertama adalah saudara Firli Bahuri," kata Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari.
Sebelumnya dalam proses voting Firli resmi meraih 56 suara dari 56 total anggota dewan yang punya hak suara. Itu artinya seluruh anggota Komisi III yang memberikan suara sepakat memilih Kapolda Sumatera Selatan itu.
Berdasarkan hasil voting, diketahui Firli Bahuri memperoleh 56 suara, Nurul Ghufron memperoleh 51 suara, Nawawi Pomolango memperoleh 50 suara .Sementara itu Alexander Marwata memperoleh 53 suara, dan Lili Pintauli Siregar memperoleh 44 suara.
Sementara itu Sigit Danang Joyo memperoleh 19 suara, Luthfi Jayadi Kurniawan memperoleh 7 suara. Sedangkan Johanis Tanak, Robi Arya, dan I Nyoman Wara memperoleh 0 suara.
Dengan demikian yang resmi menjabat sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Nurul Ghufron Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar.