REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di Provinsi Riau sudah dinyatakan berbahaya pada Jumat (13/9) oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Hal tersebut juga diketahui semakin mengganggu aktivitas warga, bahkan tidak sedikit yang mengeluh karena hal tersebut.
Salah satu warga Riau, Linda Rosa Nevada (60), mengatakan bahwa indeks polusi di Riau saat ini bisa dikatakan sangat parah. Dia juga memaparkan, berdasarkan Informasi Konsentrasi Partikulat (PM10) di wilayahnya, saat ini sudah mencapai skala Ungu, di mana itu merupakan indeks terparah.
“Sekarang ini asap pekat, dan untuk aktivitas terganggu sekali,” kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (13/9).
Linda mengungkapkan, sejak siang kondisi di tempatnya sudah gelap meski belum tiba waktu malam. Gelap tersebut dikarenakan asap yang telah memenuhi udara, sehingga selain mengganggu penglihatan dan kesehatan. “Sesak nafas juga kita ,” kata dia melalui sambungan telepon dari Pekanbaru.
Sebagai warga dia menuturkan, hanya ingin kualitas udara di wilayahnya menjadi lebih baik dan tidak menggangu aktifitas bahkan kesehatan. Saat ini sudah ada imbauan dari Gubernur Riau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Sekolah juga sebagian sudah diliburkan, kasihan anak-anak yang mau sekolah dan kegiatan pekerja, semua terganggu. Semoga Pemda Riau bisa mengatasi asap ini,” tutur dia.
Seperti diketahui, dari laman BMKG, sejak Jumat pagi sekira pukul 06.00 WIB, ada sekitar 1.319 titik panas (hotspot) yang menjadi indikasi awal kebakaran di Pulau Sumatra.
Hingga kini diketahui, hotspot terbanyak ada di Sumatra Selatan dengan jumlag 37 titik, sedangkan di Riau sendiri saat ini ada sekitar 239 hotspot.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Riau saat ini sudah mencapai titik berbahaya. Selain itu, sekira pukul 12 di Riau, PM 10 ada di kisaran angka 399,41 μgram/m3. Padahal angka normalnya ada di kisaran 0-50 μgram/m3. Hingga kini PM 10 tertinggi, tercatat ada di Pekanbaru yang mencapai 40,10 μgram/m3 pada hari ini sekira pukul 09.00 WIB.