Jumat 13 Sep 2019 18:20 WIB

Buru Veronica Koman, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif

Polisi sudah melakukan pendekatan secara persuasif.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Veronica Koman
Foto: Facebook
Veronica Koman

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengaku pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif agar Veronica Koman mau memenuhi penggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Veronica merupakan salah satu tersangka dalam insiden di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan nomor 10, Surabaya, pada 16 Agustus 2019.

"Kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif. Tiga kali mendatangkan penyidik ke rumah orang tuanya. Kemarin Wakapolda (Jatim) juga sudah ke Konjen Australia di Surabaya. Karena suaminya warga negara Australia," kata Luki ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (13/9).

Namun, Luki mengungkapkan, hingga saat ini, belum ada respons dari pihak Veronica terkait surat panggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan Polda Jatim. Padahal sejatinya, Veronica diperiksa sebagai tersangka pada 13 September 2019. Namun, polisi memberi toleransi hingga 18 September 2019.

"Sama sekali tidak ada komunikasi. Kami hanya mengikuti melalui media sosial. Padahal kami berharap yang bersangkutan bisa komunikasi. Kalau tidak puas ada proses hukum yang bisa dilakukan. Apalagi dia sekolahnya sekolah hukum," ujar Luki.