Sabtu 14 Sep 2019 05:20 WIB

Kemenkeu Soroti Kompetisi Sukuk Pemerintah dan Perbankan

Per Juni 2019, total penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel Rp 33,32triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Nasabah tengah melakukan pemesanan ST005 melalui Mandiri Syariah Internet Banking di Jakarta 12/8. Pemerintah kembali menunjuk Mandiri Syariah sebagai mitra distribusi (midis) Sukuk Tabungan Seri ST005 Tahun 2019.  Masa penawaran ST005 tanggal 8 s.d. 21 Agustus 2019 dengan minimum  Rp1 juta/unit.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Nasabah tengah melakukan pemesanan ST005 melalui Mandiri Syariah Internet Banking di Jakarta 12/8. Pemerintah kembali menunjuk Mandiri Syariah sebagai mitra distribusi (midis) Sukuk Tabungan Seri ST005 Tahun 2019. Masa penawaran ST005 tanggal 8 s.d. 21 Agustus 2019 dengan minimum Rp1 juta/unit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan likuiditas perbankan syariah masih terbuka terjadi peningkatan. Hal ini menyusul adanya kekhawatiran sebagian perbankan syariah lantaran munculnya Sukuk Tabungan yang diterbitkan pemerintah.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan pengetatan likuiditas perbankan yang ditengarai akibat kompetisi antara pemerintah dengan perbankan perlu ditelaah lebih dalam lagi.

Baca Juga

“Ada kemungkinan faktor-faktor lain yang memengaruhi pengetatan  likuiditas perbankan pada tahun ini,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Jumat (13/9).

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2019, total Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 5.799,5 triliun atau naik 169 triliun dibandingkan total DPK Desember 2018 sebesar Rp 5.630,5 triliun. Kenaikan ini masih lebih rendah dari total penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel sebesar Rp 33,32triliun.

Di sisi lain, SBN Ritel yang  jatuh tempo tahun ini mencapai Rp 31,50 triliun. Sedangkan total SBSN Ritel yang diterbitkan baru mencapai Rp 38,33 triliun.

Sebelumnya Direktur Utama BCA Syariah John Kosasih mengatakan adanya sukuk pemerintah juga membuat biaya dana atau cost of fund perbankan syariah akan meningkat, sehingga pricing pembiayaan juga naik.

"Surat Berharga Negara (SBN) masuk ke riil sektor dananya muter lagi, kalau tidak muter maka dana stagnan. Asumsi agak lambat (penyaluran kredit) maka ketersediaan DPK akan terbatas," ujarnya kepada Republika di Kantor Pusat BCA Syariah, Jakarta, Kamis (12/9).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement