TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM--Selama digelarnya operasi patuh lodaya dari 29 Agustus hingga 11 September lalu, sedikitnya ada 2.593 pelanggaran yang tercatat Satlantas Polres Tasikmalaya. Dari jumlah pelanggaran itu pengendara sepeda motor paling mendominasi, dengan 1.604 pengendara. Sementara 230 pengemudi kendaraan roda empat hingga enam.
Dari jumlah 2.593 pelanggaran, 1.834 pelanggaran dijatuhi penilangan. Sedangkan 759 pelanggaran hanya diberikan teguran untuk tidak mengulangi kesalahan kembali.
AYO BACA : Polres Purwakarta Ungkap Fakta Rawan Kecelakaan di Cipularang
Untuk Pengendara Roda dua, paling banyak pelanggaran terjadi karena berkendara dibawah umur dan belum mengantongi SIM sebanyak 764 pengendara. Sedangkan 261 akibat tidak menggunakan helm.
"Sementara untuk pengemudi roda empat atau lebih itu akibat tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 116 pengendara, " papar Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP. Atik Siswanti kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).
AYO BACA : 11.776 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2019
Jumlah pelanggaran Operasi patuh tahun 2019, kata Atik, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu. Pada 2018 lalu, ada 1.545 pelanggaran. Penilangan sebanyak 941 dan teguran sebanyak 604.
"Dibanding dengan tahun lalu justru ada kenaikan sekitar 67,83%. Semuanya didominasi penggunaan helm dan dibawah umur, " papar Atik.
Kedepan, lanjut Atik, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
AYO BACA : Sering Terjadi Kecelakaan di Tol Cipularang, Polres Purwakarta Gelar Doa Bersama