Jumat 13 Sep 2019 23:52 WIB

Abrasi di Pesisir Pangandaran Ancam Jalan Nasional

Wagub Jabar menilai abrasi di pesisir Pangandaran juga masuk wewenang pusat

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau abrasi yang terjadi di Dusun Citotok, Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jumat (13/8).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau abrasi yang terjadi di Dusun Citotok, Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jumat (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Abrasi pantai yang terjadi di selatan Jawa Barat, khususnya Kabupaten Pangandaran semakin mengkhawatirkan. Bahkan, jalan nasional yang melewati Pantai Pasirgede, Dusun Citotok, Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, terancam putus oleh abrasi.

Berdasarkan pantauan Republika, jalan nasional yang melewati tempat itu hanya berjarak sekitar 20 meter dari bibir pantai. Ketika ombak pasang atau gelombang tinggi, air pantai juga naik ke jalan mengganggu lalu lintas.

Baca Juga

Salah seorang warga sekitar, Nining (32 tahun) mengatakan, abrasi yang terjadi di pantai itu sudah sangat parah. Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir air laut bahkan sampai ke jalan raya.

"Jadinya kita warga susah kalau mau melintas," kata dia, Jumat (13/9).

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, laporan abrasi itu telah sampai ke pemerintah provinsi (pemprov). Berdasarkan laporan itu juga, dirinya langsung turun mengecek kondisi di lapangan. Hasilnya, kata dia, abrasi yang terjadi sudah sangat memprihatinkan.

Menurut dia, penanganan hal itu sebenarnya bukan penuh menjadi kewenangan pemprov. Lantaran abrasi juga mengancam jalan nasional, terdapat tanggung jawab pemerintah pusat untuk melakukan penanganan.

"Tapi kalau kita hanya menunggu pusat, takut ada anggapan ini otu lama direalisasi. Kalau dibiarkan, jalan akan terputus. Itu akan jadi masalah, soalnya ini jalan utama," kata dia.

Meski begitu, lanjut dia, untuk melakukan penanganan Pemprov Jabar tak bisa langsung cepat menentukan. Pihaknya harus terlebih dahulu menyusu detail enginnering design (DED) untuk menentukan sumber masalah dan penanganan yang akan dilakukan.

"Karena itu, kami berharap pada (pembahasan anggaran) perubahan ini siapa tahu masih ada celah dimasukkan anggaran kajian atau DED. Jadi 2020 bisa kita benahi," kata dia.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Iendra Sofyan mengatakan, dari sekitar 2 kilometer yang melewati Desa Ciparanti, terdapat beberapa titik abrasi yang cukup parah. Jika abrasi itu dibiarkan, jalan nasional yang melintas di dekatnya juga akan terputus kerena terkena abrasi.

Ia menjelaskan, masalah abrasi di Desa Ciparanti merupakan tanggung jawab Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Jabar dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia menyebutkan, wilayah dari mulut laut hingga 100 meter ke darat adalah PSDA, sementara untuk jalan nasional kewenangan Kementerian PUPR.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement