REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Ujang Komarudin menilai wajar fenomena gadai Surat Keputusan (SK) anggota DPRD. Dia menyebut, hal itu mereka lakukan guna mengembalikan dana kampanye yang dikeluarkan selama mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
"Fenomena gadai SK sudah terjadi sejak lama dan semua itu akibat biaya kampanye yang besar," kata Ujang Komarudin di Jakarta, Sabtu (14/9).
Ujang mengatakan, anggota DPRD terpilih telah menghabiskan dana besar agar dapat lolos ke parlemen tingkat daerah. Tak tanggung-tanggung, dia mengatakan, mereka kerap terlilit banyak hutang.
Dia mengungkapkan, jalan pintas untuk mengembalikan semua dana yang dikeluarkan adalah dengan menggadaikan SK. Menurutnya, hanya ada dua kemungkinan bagi para caleg yang banyak mengeluarkan modal kampanye besar.
"Pertama, jika mereka terpilih langsung gadaikan SK. Kedua, jika tidak terpilih mereka terlibat utang dan bahkan banyak yang gila," katanya.
Seperti diketahui, beberapa anggota DPRD terpilih Jawa Barat periode 2019-2024 menggadaikan SK kepada bank. Nilai pinjaman uang berkisar dari Rp 500 juta untuk anggota baru hingga Rp 1 miliar untuk anggota yang sudah pernah menjabat.
Bank yang menerima permohonan pinjaman yaitu BJB dan BJB Syariah dan bank lainnya. Tak hanya membayar utang, pinjaman bank tersebut juga mereka manfaatkan untuk membeli rumah dan kendaraan.