Sabtu 14 Sep 2019 09:20 WIB

Wiranto Sebut Papua Bisa Dibentuk Empat Provinsi

Pemekaran Papua mengemuka saat Jokowi bertemu kelompok yang diklaim wakil Papua.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nur Aini
Menkopolhukam, Wiranto
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Menkopolhukam, Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui permintaan pembentukan provinsi tambahan di Papua. Menurut dia, undang-undang yang ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat itu harus ada empat provinsi.

"Presiden langsung meng-iya-kan, karena memang undang-undang ini yang sudah ada, mengisyaratkan bahwa Papua dan Papua barat itu harus ada empat provinsi. Sekarang baru dua, sehingga tinggal menambah dua provinsi lagi," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jumat (13/9) petang.

Baca Juga

Penambahan provinsi Papua mengemuka setelah Presiden Jokowi bertemu dengan 61 tokoh Papua di Istana Negara pada Selasa (10/9) lalu. Salah satu permintaan tokoh Papua adalah penambahan provinsi di Bumi Cendrawasih itu.

Namun, Wiranto tidak menjelaskan secara rinci mengenai regulasi yang dapat mengakomodasi permintaan tokoh dari Papua tersebut. Ia juga mengaku cara untuk mewujudkan penambahan provinsi itu belum disiapkan pemerintah.

"Sesuai dengan keinginan masyarakat Papua dan Papua Barat. Di mana dan bagaimana tentang caranya kita belum, tapi presiden sudah menginstruksikan untuk meng-iya-kan dan akan menambah dua provinsi di Papua dan Papua barat," kata Wiranto.

Sebanyak 61 tokoh yang hadir menemui Jokowi diklaim merupakan representasi dan mewakili komponen tokoh dari adat, gereja, organisasi, akademisi mahasiswa, perempuan, dan pemuda. Jokowi didampingi Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Menlu Retno Marsudi, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Pertemuan di Istana itu salah satu yang paling intensif digelar Jokowi selepas gelombang unjuk rasa menolak rasialisme yang sebagian berujung kericuhan di Papua dan Papua Barat akhir bulan lalu. Dalam aksi-aksi tersebut, mencuat juga tuntutan kemerdekaan Papua yang dianggap belum sejahtera di bawah NKRI.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan menyampaikan sembilan poin permintaan masyarakat Papua dan Papua Barat. Di antaranya, mereka meminta pemerintah melakukan pemekaran sehingga ada lima provinsi di lima wilayah adat di Papua dan Papua Barat. Selain itu, membentuk badan nasional urusan Tanah Papua, penempatan pejabat-pejabat eselon I dan II di kementerian dan lembaga, pembangunan asrama nusantara di seluruh kota studi, serta jaminan keamanan seluruh mahasiswa Papua.

Selain itu, mereka juga meminta agar usulan RUU Otonomi Khusus) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, meminta Presiden menerbitkan inpres untuk pengang katan ASN honorer di Tanah Papua, mempercepat Palapa Ring Timur Papua, mengesahkan lembaga adat perempuan dan anak Papua, serta membangun Istana Presiden di Jayapura.

Soal pemekaran wilayah, Jokowi menyanggupi dengan syarat tak terlalu banyak. "Tapi, Bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau tidak dua atau tiga," kata Jokowi. Jokowi menjelaskan, pemerintah perlu melakukan kajian pemekaran wilayah terlebih dahulu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement