BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tahun 2019 dinilai masih rendah. Hal ini menyebabkan deviasi anggaran sebesar Rp2,4 triliun.
Plt Kasubbag Evaluasi Penyerapan Anggaran pada Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, di Cikarang, Sabtu (14/9), mengatakan serapan anggaran tahun ini masih jauh dari target.
Widi mengaku hingga pertengahan bulan di penghujung triwulan ketiga 2019 serapan anggaran belanja langsung dan tidak langsung baru mencapai 35,27 persen atau masih minus 38,13 persen dari target sebesar 73,04 persen.
Realisasi keuangan belanja langsung baru mencapai 20,64 persen dari yang ditargetkan 67,83 persen sedangkan untuk belanja tidak langsung 52,56 persen dari target 79,19 persen, kata Widi.
AYO BACA : Warga Dengar Ledakan Dahsyat Satu Kali
Dia menjelaskan serapan belanja langsung merupakan realisasi keuangan belanja daerah yang berhubungan langsung dengan program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah seperti pekerjaan fisik pembangunan gedung, jalan, jembatan, pengadaan barang, dan jasa dan belanja modal.
"Kalau belanja tidak langsung tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Ini mencakup gaji pegawai, hibah, bantuan sosial, dan lain sebagainya," katanya.
APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2019 sebesar Rp6,4 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp2,9 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,5 triliun.
"Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, salah satu kendalanya (penyerapan anggaran) karena banyaknya kekosongan jabatan di beberapa dinas," kata Widi.
AYO BACA : Breaking News: Gudang Senjata Mako Brimob Srondol Meledak
Ironisnya apabila diurutkan berdasarkan capaian tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serapan terendah justru ada pada instansi yang selalu mendapat porsi anggaran terbesar yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan realisasi keuangan baru 6,97 persen dan pekerjaan fisik sebesar 10,93 persen.
Sepeninggalan Jamaludin yang tersangkut kasus suap Meikarta, Dinas PUPR praktis tidak memiliki kepala dinas definitif hingga kini bahkan lelang jabatan beberapa waktu lalu tidak mampu menghasilkan kepala dinas baru karena peserta lelang dianggap belum berkompeten mengisinya.
"Kami minta Bupati Bekasi segera mengevaluasi OPD yang tidak mampu melaksanakan kegiatan mengingat urgensi penyerapan anggaran apalagi sudah mau masuk triwulan terakhir," kata Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
Fenomena rendahnya serapan anggaran menurut Nyumarno selalu terjadi dalam beberapa tahun belakangan di Kabupaten Bekasi makanya ketegasan Bupati diperlukan untuk melecut semangat kerja OPD agar lebih optimal.
"Kalau sampai penghujung tahun nanti masih ada OPD yang serapannya di bawah 70 persen, kepala dinasnya wajib meninggalkan jabatannya. Ini penting karena berkaitan dengan tercapainya program yang dicanangkan dinas terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata Nyumarno.
AYO BACA : Breaking News: Gudang Senjata Mako Brimob Srondol Meledak