Ahad 15 Sep 2019 01:00 WIB

Kupang Miliki Kampung Kerukunan

Kelurahan Fatubesi jadi kelurahan percontohan harmonisasi kerukunan beragama.

Red: Nur Aini
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menetapkan Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama sebagai kampung kerukunan hidup beragama yang harmonis di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore mengatakan Kelurahan Fatubesi menjadi salah satu kelurahan percontohan di daerah ini tentang harmonisasi kerukunan hidup beragama di daerah itu.

Baca Juga

Ia mengatakan, Kelurahan Fatubesi dengan jumlah pendudukan yang padat dan beragam dari suku dan agama namun kehidupan bermasyarakat terjalin dengan rukun, aman, dan damai.

"Masyarakat yang majemuk dan beragam latar belakang suku dan agama namun mampu hidup berdampingan secara harmonis," kata Jefrison Riwu Kore kepada wartawan di Kupang, Sabtu (14/9).

Menurut Wali Kota Kupang itu, keberagaman suku dan agama yang dimiliki masyarakat Fatubesi dijalankan secara rukun dan damai sehingga potensi konflik yang dikhawatirkan dapat terjadi dalam masyarakat yang heterogen diharapkan tidak ditemui di kota Kupang terutama di Kelurahan fatubesi.

"Masyarakat Fatubesi kaya akan unsur etnis, budaya serta agama yang beragama dengan hidup berdampingan dengan penuh harmonis. Kelurahan ini menjadi contoh di Kota Kupang tentang harmonisasi kerukunan hidup beragama," kata Jefrison Riwu Kore.

Dia mengatakan, melalui pembentukan kampung kerukunan beragama maka masyarakat Kota Kupang terus membangun sikap toleransi dan tolong menolong sehingga terjalin hubungan yang rukun, harmonis di antara sesama warga masyarakat antar-agama, suku, etnis, dan budaya.

"Apabila hal ini dilakukan maka stabilitas daerah menjadi terjaga dengan baik," katanya.

Ia berharap para tokoh agama di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur ini memperkuat landasan iman kepercayaan umat masing-masing agar kehidupan beriman terpancar dalamtatanan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement