REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Mantan Wali Kota Pertama Kota Cimahi, Itoc Tochija menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 12.50 Wib, Sabtu (14/9), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Jenazah rencana akan dimakamkan di kampung halaman almarhum di Bogor.
Salah seorang menantu almarhum, Sani membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, almarhum meninggal di RSHS Kota Bandung dan direncanakan akan dimakamkan di kampung halaman almarhum di Bogor.
"Rencana dimakamkan besok di Bogor. Jenazah akan dibawa ke rumah duka di Sari Asih (Sukajadi, Kota Bandung)," ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (14/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah dimandikan di RSHS kemudian akan dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Bogor. Sebelum meninggal dunia, diketahui jika almarhum tengah dalam kondisi sakit.
Almarhum Itoc Tochija, merupakan suami dari Atty Suharti, mantan Wali Kota Cimahi menggantikan suaminya tersebut. Istrinya tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi 2016 lalu. Keduanya tengah menjalani masa tahanan.
Almarhum pun terjerat kasus lainnya yaitu kasus dugaan korupsi penyelewengan dana APBD 2006-2007 pada penyertaan modal Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM).