REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang anggota dari Kepolisian New York (New York Police Departement), Michael Reynolds, menyatakan pembelaan dalam kasus dugaan serangan rasial terhadap seorang perempuan di Nashville, Amerika Serikat (AS). Pria berusia 25 tahun itu mengaku bahwa ia tidak memiliki niat apapun untuk melakukan tindakan tersebut pada Jumat (13/9).
Seperti dilansir The New York Post, Reynolds didakwa melakukan pelanggaran pidana atas tiga tuduhan penyerangan. Ia yang merupakan polisi di Manhattan diduga menyerbu masuk ke rumah Conese Halliburton pada Juli 2018, menendang pintu kamar perempuan itu, dan berteriak, mengeluarkan kata-kata cemoohan rasial pada perempuan itu, serta kedua anaknya yang juga ada di sana.
Menurut laporan, Reynolds ketika itu sedang mabuk. Ia juga menginap di salah satu rumah di Nashville, yang disewa melalui aplikasi Airbnb.
Atas tindakannya, Reynolds kemungkinan besar akan memulai hukumannya pada 7 November mendatang. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut yang diberikan oleh terdakwa, termasuk dari pengacaranya.