REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus provokasi insiden asrama mahasiswa Papua, Veronica Koman, buka suara soal rekeningnya yang disebut kepolisian terdapat transaksi tidak wajar. Menurut dia, saldo rekening miliknya ada dalam batas nominal wajar sebagai pengacara dan peneliti.
"Bahwa saldo rekening saya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian," ungkap Veronica saat dikonfirmasi, Ahad (15/9).
Veronica mengatakan, dirinya melakukan transaksi penarikan uang di Papua saat berkunjung ke sana. Tapi, kata dia, transaksi itu dilakukan dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari.
Ia juga mengaku hanya pernah ke Surabaya satu kali dalam seumur hidupnya. Itu dilakukan ketika Veronica melakukan pendampingan terhadap kliennya, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pada 1 Desember 2018. Ia berada di sana selama empat hari.
"Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," katanya.
Menurut Veronica, pemeriksaan rekening pribadi miliknya tidak ada sangkut paut dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepadanya. Karena itu ia menilai, hal tersebut adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian.
"Apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," ujar dia.
Ia berpendapat, waktu dan energi yang Indonesia alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua. Aparat, kata dia, sedang melakukan metode "shoot the messenger" untuk kasus ini. Metode itu adalah ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka seranglah saja si penyampai pesan itu.
"Papua adalah salah satu wilayah yang paling ditutup di dunia ini. Dan kembali saya tegaskan, kriminalisasi terhadap saya adalah rangkaian dari upaya negara untuk terus membungkam informasi yang keluar dari Papua," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, menyatakan terus mendalami transaksi di rekening Veronica Koman. Bahkan, saat ini ada delapan rekening Veronika yang terus diselidiki Polda Jatim. Veronica merupakan salah satu tersangka dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan nomor 10, Surabaya pada 16 Agustus 2019.
"Kami memiliki tambahan enam rekening, dari kemarin hanya dua, sekarang tambah enam lagi. Masih kami telusuri terus. Ada beberapa yang cukup signifikan dari transaksi dana yang masuk," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (13/9).
Luki mengungkapkan, dari delapan rekening yang diselidiki, polisi menemukan transaksi tak wajar pada rekening Veronica Koman. Baik itu transaksi masuk maupun ke luar. Diakuinya, ada uang dengan jumlah sangat besar yang masuk ke rekening Veronica. Uang tersebut masuk dari dalam negeri.
"Ada aliran dana masuk yang cukup besar. Sebagai seorang mahasiswa ini kayaknya nggak masuk akal. Uangnya dari dalam negeri," ujar Luki.
Luki juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pendalaman, Veronica sering melakukan penarikan di Papua. "Dia juga melakukan penarikan di beberapa wilayah, baik di Surabaya maupun di luar surabaya. Di wilayah di Papua, dan itu ada penarikan di beberapa wilayah konflik," kata Luki