Ahad 15 Sep 2019 15:52 WIB

Nakhoda Diminta Waspadai Kabut di Sumatra dan Kalimantan

Nakhoda agar setiap hari memantau pelayaran transportasi di laut.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Sebuah kapal pembawa pasir melintasi Sungai Kapuas yang diselimuti kabut asap pekat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (12/9).
Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Sebuah kapal pembawa pasir melintasi Sungai Kapuas yang diselimuti kabut asap pekat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau nakhoda mewaspadai kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran. Khususnya kabut asap di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. 

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub Ahmadb meminta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Sumatra dan Kalimantan yang terpapar oleh kabut asap untuk meningkatkan pengawasan. "Terutama memperhatikan kondisi cuaca juga lingkungan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)," kata Ahmad, Ahad (15/9). 

Baca Juga

Dengan melihat perkembangan kalhutla saat ini, lanjut dia, berdampak terhadap pelayaran di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan, Ahmad meminta kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut dapat mengutamakan keselamatan pelayaran dan tunda penerbitan SPB bila kondisi kabut asap sangat tebal yang mengganggu jarak pandang.

Sementara itu, kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah juga berdampak pada terganggunya jarak pandang di sektor transportasi laut. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai Wahyu Prihanto mengimbau para nakhoda yang berlayar agar meningkatkan kewaspadaan. Terutama dengan memperhatikan jarak pandang.

Selain itu, dia juga mengimbau nakhoda agar setiap hari memantau pelayaran transportasi di laut. "Ini baik nakhoda kapal yang datang maupun masuk dalam rangka memberikan informasi terhadap cuaca sekitar wilayah teluk Kumai," tutur Wahyu. 

Wahyu menuturkan makhoda kapal harus selalu memperhatikan perubahan-perubahan cuaca, terutama cuaca di sekitar teluk Kumai. Saat ini, lanjut Wahyu, kabut asap yang ada di Kotawaringan Barat diakibatkan terbakarnya lahan dan hutan yang menimbulkan asap pekat. 

“Kami menerbitkan notice to marine (notam) kepada kapal-kapal yang akan masuk ke teluk Kumai, khususnya terhadap para nakhoda kapal pelayaran rakyat  dan juga para nelayan agar memperhatikan jarak pandang," jelas Wahyu.

Sementara itu, Kepala KSOP kelas II Tanjung Buton, Zainuddin yang telah mengeluarkan notam terhadap pemilik dan nakhoda kapal yang melintas di wilayah selat Bengkalis dan  menuju Tanjung Buton untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Terutama yang terjadi di wilayah Bengkalis, Riau akhir-ahir ini.

"Dengan kondisi kabut asap tersebut, seluruh nakhoda ataupun operator kapal agar berhubungan dengan stasiun radio pantai terdekat dan melaporkan kondisi cuaca saat berlayar," jelas Zainuddin. 

Zainuddin memastikan juga meminta kepada stasiun radio pantai agar menginformasikan kepada seluruh kapal yang melewati alur pelayaran di selat Bengkalis, Selat Lalang, dan sungai Siak. Hal tersebut dilkukan untuk berhati-hati berlayar karena kondisi cuaca kabut asap yang terjadi saat ini. 

Zainuddin juga meminta kepada kapal kapal yang melintas untuk menggunakan alat navigasi yang ada di kapal. Selain itu juga menghidupkan lampu navigasi jika dibutuhkan pada saat pelayaran.

"Kami mengimbau kepada kapal kapal yang masuk ke alur sungai atau selat agar lebih waspada karena jarak pandang terbatas, berlayarlah dengan kecepatan yang aman agar tidak terjadi hal hal buruk selama berlayar," tutur Zainuddin.

Tak hanya itu, Zainuddin juga mengimbau agar kapal pompong nelayan juga berhati-hati. Terutama kapal pompong yang berada di Selat Lalang, Selat Bengkalis, dan Selat Melaka dalam melaksanakan aktivitas pelayaran untuk selalu berhati-hati. Rahayu Subekti

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement