Ahad 15 Sep 2019 17:10 WIB

Kabut Asap Sebabkan Udara di Singapura Memburuk

Mahathir Mohamad akan menulis surat kepada pemimpin Indonesia tentang asap.

Rep: Idealisa Masyafrina/ Red: Muhammad Hafil
Pengendara melintas di Jembatan Kahayan yang diselimuti kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (15/9/2019).
Foto: Antara/Rendhik Andika
Pengendara melintas di Jembatan Kahayan yang diselimuti kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (15/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Kualitas udara Singapura memburuk ke tingkat 'tidak sehat' pada Sabtu (14/9) untuk pertama kalinya dalam tiga tahun, menurut data dari Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura. Hal ini dapat memperdalam perselisihan regional mengenai kebakaran hutan di Indonesia.

Setiap musim kemarau, asap dari api membakar lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pulp dan kertas di Indonesia menutupi sebagian besar wilayah. Hal ini meningkatkan kekhawatiran tentang kesehatan masyarakat dan berpengaruh pada operator wisata dan maskapai penerbangan.

Baca Juga

Indeks Standar Polusi 24 jam, yang digunakan Singapura sebagai patokan, berada di kisaran 87-106 pada Sabtu sore. Angka di atas 100 dianggap tidak sehat. Ini adalah pertama kalinya acuan 24 jam menembus 100 sejak Agustus 2016, data menunjukkan.

"Ada kemunduran dalam kondisi kabut asap di Singapura sore ini. Ini karena pertemuan angin di wilayah terdekat yang menyebabkan lebih banyak kabut asap dari Sumatra diterbangkan ke Singapura," tulisNEA dikutip dari Reuters, Ahad (15/9).

Banyak orang memilih untuk tetap tinggal di dalam rumah pada Sabtu ketika kabut kelabu menyelimuti kota.  Malaysia menutup ratusan sekolah dan mengirim setengah juta masker wajah ke Sarawak minggu ini, setelah asap naik ke tingkat yang tidak sehat.

Kualitas udara di kota-kota Indonesia yang paling dekat dengan kebakaran telah meningkat ke tingkat yang berbahaya. Pada hari Rabu, ribuan masyarakat mengadakan doa massal Islam untuk hujan.

Malaysia mengatakan pekan ini bahwa Perdana Menteri Mahathir Mohamad akan menulis surat kepada pemimpin Indonesia untuk menyampaikan keprihatinannya tentang kabut lintas batas. Indonesia menolak keluhan Malaysia, dengan mengatakan kobaran api juga berkobar di beberapa bagian Malaysia.

Singapura, yang membanggakan diri karena udara bersihnya, mengesahkan undang-undang polusi udara lintas batas pada tahun 2014 yang membuat mereka yang menyebabkan kabut asap bertanggung jawab secara pidana dan sipil.

Akhir pekan depan adalah balap mobil Grand Prix Formula One Singapura, sebuah acara besar yang menarik perhatian dunia ke negara tujuan wisata tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement