Senin 16 Sep 2019 12:44 WIB

Panti Asuhan Tertua Muhammadiyah Solo Resmikan Gedung Baru

Gedung baru milik Muhammadiyah itu diberi nama Muhammad Soedja.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SOLO (JOGLOSEMARNEWS.COM) – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dahlan Rais meresmikan gedung baru Panti Asuhan Keluarga Yatim Muhammadiyah (PAKYM), Ahad (15/9). Gedung yang dinamai Muhammad Soedja tersebut merupakan gedung asrama baru pengganti asrama yang lama yang yelah berusia 65 tahun.

“Gedung terdiri dari tiga lantai, nanti akam digunakan sebagai pengganti asrama panti asuhan yang lama yang sudah berusia 65 tahun karena PAKYM merupakan panti asuhan Muhammadiyah tertua,” urainya.

Target ke depan, lanjut Dahlan, setelah membangun gedung baru akan ditongkatkan juga daya tampung panti asuhan. Gedung yang baru diresmikan tersebut dibangun di atas tanah seluas 954 meter persegi dan dimanfaatkan untuk ruang belajar santri, tempat tidur serta laboratorium komputer.

“Nanti akan ditingkatkan daya tampungnya menjadi empat kali lipat. Kalau saat ini daya tampungnya sekitar 50 an anak, nanti akan dimaksimalkan menjadi daya tamping 200 anak. Yang terpenting lagi, kita akan mendidik anak-anak dengan model pesantren Muhammadiyah,” ujarnya.

Ditambahkan Ketua Pengurus Harian PAKYM, Noor Yasin, penyelesaian gedung asrama baru PAKYM kali ini merupakan pembangunan tahap pertama dan akan disusul dengan pembangunan tahap kedua.

“Grand designnya, panti akan ada pusat bisnis juga untuk menjadikan panti asuhan sebagai panti mandiri. Pembangunan tahap pertama kali ini diselesaikan dalam waktu satu tahun tujuh bulan dengan menghabiskan dana Rp 3,3 miliar dengan donasi dari berbagai pihak,” ujarnya.

The post appeared first on Joglosemar News.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement