Senin 16 Sep 2019 16:33 WIB

Karhutla Ancam Nyawa Manusia, Korporasi Harus Tanggung Jawab

Kebakaran hutan dan lahan dinilai merupakan kejahatan ekosida yang mengancam manusia.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Siswa mengenakan masker saat pulang sekolah di sekitar lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/9/2019).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Siswa mengenakan masker saat pulang sekolah di sekitar lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil menganggap darurat asap yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan kejahatan ekosida. Pemerintah dianggap lambat menuntaskan kabut asap di wilayah tersebut hingga mengkhawatirkan nyawa manusia.

Manajer kampanye Pangan, Air, & Ekosistem Esensial, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Wahyu A Perdana menyayangkan pemerintah selalu berupaya menyangkal kasus karhutla. Bahkan para Menteri pemerintahan Jokowi malah cenderung memberikan stigma negatif terhadap masyarakat adat, masyarakat lokal, dan peladang sebagai penyebab kebakaran. Menurutnya, tuduhan tersebut hanya untuk menutupi kegagalan dalam melakukan pencegahan terhadap kejahatan korporasi.

Baca Juga

"Padahal korporasi yang selama ini justru kami nilai sebagai pihak yang harus bertanggungjawab, selain negara," katanya dalam pernyataan sikap bersama Koalisi Masyarakat Sipil, Senin (16/9).

Wahyu juga menganggap penanganan tanggap darurat dinilai lamban. Akibatnya korban terus berjatuhan, khususnya kelompok rentan seperti bayi, balita dan anak-anak, perempuan, dan lansia yang paling terdampak dari kondisi darurat asap ini.