KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM --- Angka pelanggaran pengendara di Karanganyar masih terbilang tinggi. Hal itu terlihat dari hasil operasi patuh candi 2019 yang mengalami lonjakan fantastis dari sisi jumlah tilang.
Data di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar mencatat telah menilang 4.222 pengendara selama 14 hari Operasi Patuh Candi tahun 2019. Operasi Patuh Candi dilaksanakan pada 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019.
Data yang dihimpun di Mapolres, Senin (16/9/2019), selama operasi 14 hari itu polisi menilang 4.222 pengendara. Angka ini melonjak dari hasil operasi serupa tahun lalu dengan 2.382 pengendara ditilang.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Faris Budiman, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, menyampaikan jumlah tilang naik hampir 100% tetapi angka kecelakaan menurun apabila dibandingkan tahun lalu.
“Paling banyak pelanggaran adalah penggunaan helm dan pengendara anak di bawah umur. Kalau kecelakaan itu turun dari 20 kejadian tahun lalu menjadi 19 kejadian tahun ini. Korban kecelakaan meninggal dan luka berat tidak ada. Tahun lalu dua orang meninggal dan satu orang luka berat,” paparnya kepada wartawan.
Selain tilang, Polres juga menyita sejumlah barang bukti pelanggaran, yaitu SIM, STNK, dan kendaraan. Barang bukti paling banyak disita adalah STNK. Sejumlah kendaraan yang disita dalam kondisi tidak standar, yakni knalpot brong.
Kasatlantas menguraikan Polres memberi kesempatan pemilik kendaraan mengambil sepeda motor yang disita. Akan tetapi dengan syarat melengkapi aksesori kendaraan sesuai standar.
“Prioritas sasaran adalah penggunaan helm standar dan pengendara anak di bawah umur. Operasi 14 hari itu diharapkan efektif menekan angka kecelakaan. Selanjutnya kami akan menggelar operasi rutin yang ditingkatkan untuk menekan pelanggaraan,” tandasnya.
The post appeared first on Joglosemar News.