Senin 16 Sep 2019 18:18 WIB

BPOM Sebut Produk Obat Halal Masih Bertransformasi

BPOM terus memperkuat diri melalui penyusunan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Kepala Badan POM Penny Lukito (kedua kanan)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kepala Badan POM Penny Lukito (kedua kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berupaya meningkatkan kemampuan melakukan pengawasan obat dan makanan khususnya secara halal. Langkah ini guna mendorong kemandirian pelaku usaha bidang obat dan makanan di Indonesia. 

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pihaknya melakukan pengawasan secara rutin sejalan dengan perkembangan ekonomi, perdagangan dan jumlah warga di Indonesia. “Aspek halal, BPOM tugasnya mengawasi label dan bagaimana mengevaluasi kehalalan suatu produk. Tantangan semakin besar, pengawasan yang kita lakukan bukan semata-mata melawan kejahatan bidang obat dan makanan tapi juga penguatan usaha,” ujarnya saat acara Forum Merdeka Barat 9 di Kominfo, Jakarta, Senin (16/9).

Menurut Penny pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk melakukan uji coba melalui laboratium. Meski kata Penny produk obat halal terus bertransformasi menjadi produk halal.

“Kami juga sudah melengkapi labotarium dengan instrumen dengan melihat produk mengandung genetik halal atau tidak. Produk obat masih berproses apabila ingin menegakan produk halal. Saya industri farmasi akan siap,” ucapnya.

Ke depan pihaknya berupaya melawan kejahatan bidang obat dan makanan, serta melindungi, mendukung dan mendorong maju industri obat dan makanan. Saat ini BPOM terus memperkuat diri melalui penyusunan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang tengah berproses di DPR RI. 

“Urgensi RUU ini mencakup pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing, peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, ser ta perkuatan fungsi penegakan hukum di bidang obat dan makanan,” jelasnya.

Selain itu, BPOM terus melakukan berbagai upaya terobosan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan yakni penerapan 2D barcode pada produk obat dan makanan, penguatan pengawasan peredaran online obat dan makanan, intensifikasi operasi penindakan dan pengungkapan aktor intelektual. 

Sementara Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman menambahkan Badan POM sebagai lembaga yang berwenang mengawsi obat dan makanan ingin berbuat banyak. Namun tak memiliki kekuatan untuk penindakan. 

“Juga perlu memiliki infrastruktur, anggaran, dan SDM yang memadai, sehingga Badan POM ini mampu menjangkau kewenagannya hingga ke pulau-pulau terpencil. Badan POM perlu diperkuat. Meski Badan POM telah membuka cabangnya di daerah-daerah, tapi kecepatan industri obat dan makanan tumbuh belum diimbangi dengan kecepatan berkembangnya Badan POM," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement