Senin 16 Sep 2019 18:33 WIB

Sebelum Meninggal, Fuad Amin Dirawat 2 Hari di Graha Amerta

Fuad Amin mempunyai cacatan mengidap penyakit jantung.

Mantan bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mantan bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB setelah sempat dirawat selama dua hari di Graha Amerta Surabaya.

Kepala Lapas Klas I Surabaya, Tony Nainggolan saat dikonfirmasi via telepon, Senin (16/9) mengatakan, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Graha Amerta, terlebih dahulu sempat di rawat di rumah sakit di Sidoarjo. "Ia itu warga binaan kami, dan saya perjalanan menuju ke rumah sakit," katanya.

Baca Juga

Sementara itu, pantauan di rumah sakit Graha Amerta sejumlah kolega sudah datang ke lantai enam tempat Fuad Amin dirawat di rumah sakit. Awak media yang telah terlanjur naik ke lantai enam, digiring turun ke lobi lantai bawah.

Petugas Kepolisian dari Polsek Gubeng juga terlihat berjaga di pintu masuk lobi utama ruangan Lobi Rumah Sakit Graha Amerta Surabaya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono mengatakan berdasarkan catatan pihak Lapas Surabaya, Fuad Amin punya catatan mengidap penyakit jantung.

"Benar, info awal yang saya dapat dari pihak Lapas, yang bersangkutan (Fuad Amin, red) meninggal sekitar setengah jam yang lalu,” ujar Pargiyono.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari pihak Lapas. Untuk itu, dia berharap awak media bersabar. Dia berjanji akan segera memberikan informasi yang lengkap. "Harap bersabar, kami akan sampaikan kronologis lengkapnya setelah data lengkap," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement