In Picture: Aktivis Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta Tolak RKUHP
Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai masih banyak memuat masalah..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019).
Mereka meminta Presiden dan DPR untuk mengganti Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) agar sesuai dengan semangat demokrasi. Dan menolak pengesahan RKUHP yang masih banyak memuat masalah dan mengandung rasa penjajah kolonial.
Advertisement