Senin 16 Sep 2019 19:00 WIB

In Picture: Aktivis Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta Tolak RKUHP

Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai masih banyak memuat masalah..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019).

Mereka meminta Presiden dan DPR untuk mengganti Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) agar sesuai dengan semangat demokrasi. Dan menolak pengesahan RKUHP yang masih banyak memuat masalah dan mengandung rasa penjajah kolonial.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement