Rabu 18 Sep 2019 00:03 WIB

Bukalapak Garap Marketplace Halal

Bukalapak berencana meluncurkan sebuah marketplace halal di dalam aplikasinya.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Bukalapak Garap Marketplace Halal. (FOTO: Aprillio Akbar)
Bukalapak Garap Marketplace Halal. (FOTO: Aprillio Akbar)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Melirik potensi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, Bukalapak berencana meluncurkan sebuah marketplace halal di dalam aplikasinya.

Presiden Bukalapak Fajrin Rasyid mengonfimasi kabar tersebut bahwa saat ini Bukalapak memang sedang menggarap marketplace halal. "Saat ini sedang development karena kami juga kerja sama dengan KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah), DSN (Dewan Syariah Nasional), terkait list produk halal itu sendiri," ujar Fajrin di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca Juga: Achmad Zaky Buka Suara Terkait Aksi PHK Massal Bukalapak

Fajrin menjelaskan bahwa nantinya marketplace halal tersebut akan berbentuk sebuah fitur yang dapat diakses melalui aplikasi Bukalapak. Menurutnya, fitur tersebut nantinya akan mempermudah masyarakat untuk mencari produk-produk halal.

"Pada intinya, semacam fitur di Bukalapak sehinga masyarakat bisa mudah untuk cari produk-produk halal," jelasnya.

Menurut Fajrin, konsep marketplace halal ini diusung menyusul adanya pertambahan permintaan masyarakat yang menginginkan produk halal dan syariah. Fajrin menyebut, ada tren naik untuk investasi syariah dilihat dari salah satu fitur yang terdapat di Bukalapak.

"Produk investasi Bukalapak, BukaReksa, saat ini ternyata lebih banyak size-nya investasi untuk model investasi syariah. Ini menunjukkan bahwa tren ke depan ke arah sana," katanya.

Baca Juga: Bukalapak Pangkas Karyawan, Saham Media Ini Kena Getahnya!

Fajrin sendiri belum bisa memastikan kapan fitur ini akan diluncurkan di Bukalapak. Proses pengembangan fitur baru tersebut ia harapkan akan cepat, sehingga fitur itu bisa segara meluncur.

"Kami belum bisa jawab secara pasti. Mudah-mudahan akan diluncurkan dalam waktu dekat," ujar Fajrin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement