REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Penunjang Medik pada RSUD dr. Soetomo, dr Hendryan D Subagio mengungkaplan, meninggalnya mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron adalah karena penyakit komplikasi.
Namun demikian, Hendryan enggan manjabatkan secara rinci penyakit apa saja. Dia bahkan enggan mengungkapkan riwayat penyakit yang diderita almarhum Fuad Amin.
"Ya ada komplikasi kemudian yang bersangkutan dirawat. Tapi, kami tidak menyebut riwayatnya apa," kata Hendryan di Surabaya, Senin (16/9).
Hendryan mengungkapkan, Fuad Amin dirawat di RSUD dr. Soetomo Surabaya sekitar tiga hari. Dia mengungkapkan, sebelum dirawat di RSUD dr. Soetomo, yang bersangkutan juga sempat dirawat di rumah sakit di Sidoarjo.
Namun karena alat di sana kurang memadai, sehingga dirujuk ke RSUD dr. Soetomo. "Kita rawat kurang lebih hampir tiga hari, mulai 14 September 2019. Sebelumnya dirawat di rumah sakit di Sidoarjo. Kita sudah mengupayakan perawatan terbaik," ujar Hendryan.
Fuad Amin adalah Bupati Bangkalan dengan masa jabatan 2003 sampai dengan 2012. Dia juga pernah menjabat Ketua DPRD Bangkalan pada periode 2014-2019.
Namun, kegiatan politiknya terhenti setelah terjerat perkara suap jual beli gas alam di akhir 2014. Singkat cerita, dia terbukti bersalah. Sempat dihukum di Lapas Sukamiskin, Fuad Amin kemudian dipindah ke Lapas Porong, Sidoarjo.